WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Wonogiri dan sekitarnya tengah dibuat resah dan kecewa akibat maraknya peredaran beras oplosan yang diduga beredar luas di pasaran. Beras yang seharusnya berkualitas premium, ternyata dicampur dengan beras kualitas rendah demi meraup keuntungan lebih besar.
Fenomena ini membuat banyak konsumen merasa tertipu. Selama ini mereka percaya bahwa beras bermerek ternama yang dijual di pasar modern maupun tradisional memiliki mutu tinggi. Namun kenyataannya, isi tak sesuai dengan label kemasan.
“Saya beli merk S, F, pokoknya yang terkenal. Baru sadar ternyata itu beras oplosan,” ujar Rina (36), warga Kecamatan Baturetno, Kamis (7/8/2025).
Kekecewaan warga terhadap beras dalam kemasan membuat tren membeli langsung ke petani atau penggilingan lokal mulai meningkat. Selain lebih terjangkau, kualitas beras yang dibeli langsung dinilai lebih bisa dipercaya.
“Kapok saya. Sudah beberapa kali dapat beras yang katanya premium, tapi ternyata bulirnya campur-campur. Saya mending ke tetangga yang punya usaha gilingan, malah bisa milih sendiri,” ungkap Slamet (52), warga lainnya.
“Sekarang saya dan tetangga gotong royong beli dari penggilingan. Kalau ramai-ramai malah bisa murah. Daripada beli di toko terus kecewa,” ujar Siti (48), warga Kecamatan Purwantoro.
Fenomena ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap produk pangan dalam kemasan mulai goyah. Kasus ini juga menjadi warning pentingnya pengawasan ketat terhadap industri pangan demi melindungi hak konsumen.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik kotor yang dilakukan oleh PT Padi Indonesia Maju (PIM), anak perusahaan Wilmar Group. Tiga petinggi perusahaan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni S (Presdir), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala QC).
Tidak hanya itu, tiga petinggi dari PT Food Station (FS) juga ikut terseret, termasuk Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Kepala Seksi QC.
Menurut Brigjen Helfi Assegaf, Dittipideksus Bareskrim menemukan 58,9 ton beras yang tidak sesuai standar mutu, beserta 13.740 karung beras dalam kemasan merek terkenal seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia.
“Setelah dilakukan uji laboratorium, terbukti bahwa komposisi beras yang dijual tidak sesuai dengan SNI Beras Premium No 6128-2020,” jelas Brigjen Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (5/8).
Mirisnya lagi, dari 22 petugas Quality Control (QC) di PT PIM, hanya satu orang yang memiliki sertifikat resmi. Pemeriksaan pun hanya dilakukan 1–2 kali sehari, padahal standar seharusnya setiap dua jam sekali.
Lebih parah lagi, Direksi PT PIM disebut tidak pernah mengeluarkan arahan tegas untuk menjamin mutu beras, bahkan tak menindaklanjuti teguran dari Satgas Pangan Polri. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.