Guntur Romli Soroti KPK: Jadi Alat Politik yang Berbahaya, Pencabutan Paspor Harun Masiku Baru Diumumkan?

3 weeks ago 14
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | kpk.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan buron kasus suap Harun Masiku. Ia menilai, langkah KPK mencabut paspor Harun justru mengesankan lembaga antirasuah itu tidak serius dalam memburu eks caleg PDIP tersebut.

Guntur mempertanyakan mengapa baru sekarang KPK menyatakan bahwa paspor Harun telah dicabut. Padahal, Harun sudah menyandang status buronan sejak Januari 2020.

“Selama lima tahun ini ke mana saja KPK? Baru sekarang diumumkan soal pencabutan paspor, setelah Mas Hasto dikriminalisasi,” ujar Guntur saat dihubungi wartawan, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, keterlambatan pengumuman tersebut  memperkuat dugaan bahwa KPK telah dijadikan alat kekuasaan untuk menyerang lawan politik, khususnya terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sebelumnya sempat ditahan dan diseret ke pengadilan oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang sama.

“Yang diseret justru Hasto, sementara buronnya dibiarkan. Ini bukan penegakan hukum, tapi agenda politik. KPK jadi alat yang membahayakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa paspor milik Harun telah dicabut sejak 2020. Ia mengatakan hal itu dilakukan melalui koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Namun, kepastian waktu pencabutan paspor baru disampaikan ke publik dalam keterangan juru bicara KPK pada Rabu (6/8/2025).

Pihak KPK berdalih bahwa pencabutan paspor merupakan bagian dari strategi untuk mencegah pelarian Harun, baik ke luar negeri maupun saat berada di dalam negeri. Kendati demikian, KPK masih enggan membeberkan detail kapan tepatnya dokumen perjalanan itu dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan siap mencabut paspor siapa pun tersangka korupsi, termasuk Harun Masiku, jika ada permintaan resmi dari KPK. Ia juga menyebut pencabutan paspor bukanlah persoalan rumit selama proses hukum berjalan.

“Kalau diminta, kita cabut. Gampang saja,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (4/8), seusai rapat koordinasi kementeriannya.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan imbalan agar bisa dilantik menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP terpilih yang meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun, sejak awal Januari 2020. Namun hanya Harun yang hingga kini belum tertangkap. Bahkan, KPK kembali mengeluarkan surat perintah penangkapan terbaru pada Desember 2024 dan menyatakan Harun masih berada di wilayah yang dapat dipantau.

Sebagai pengembangan kasus, KPK juga menetapkan dua tersangka baru pada Desember 2024, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Namun Hasto telah dibebaskan pada awal Agustus 2025 menyusul keputusan Presiden yang memberikan amnesti.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa KPK terus menjalin kerja sama dengan aparat hukum, termasuk dari luar negeri, guna melacak dan menangkap Harun.

Namun bagi Guntur Romli, semua pernyataan dan manuver KPK tersebut tidak bisa menutupi kesan selektif dan politis dalam penanganan kasus. “Kalau KPK memang serius, Harun pasti sudah lama tertangkap. Jangan malah mengejar yang bukan-bukan,” pungkasnya. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|