PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang penolakan masyarakat terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati hingga 250 persen akhirnya mendapat perhatian pemerintah pusat. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, angkat bicara mengenai kebijakan kontroversial tersebut.
Saat ditemui di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Sleman, Kamis (7/8/2025), Anggito menegaskan bahwa kewenangan pengaturan tarif PBB sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Saya enggak tahu, itu kan kewenangan daerah, jadi harusnya ya diselesaikan di level daerah masing-masing,” ucap Anggito.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa proses evaluasi atas kebijakan tersebut seharusnya dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat provinsi sebelum menyentuh level kementerian.
“Saya nggak tahu ya persisnya (dasar kebijakan di Pati) karena itu kan dievaluasi sama provinsi ya. Jadi provinsinya harus bisa mengevaluasi itu,” tambahnya.
Kementerian Keuangan sendiri, menurut Anggito, hanya akan memeriksa regulasi daerah apabila telah melalui kajian di level provinsi dan dibawa ke pusat oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Iya (Kemenkeu mengevaluasi), tapi kan harusnya di level provinsi dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengungkapkan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk menyelidiki dasar kenaikan tarif pajak yang memicu kegaduhan tersebut.
“Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025).
Menurut Tito, dirinya mengetahui informasi kenaikan PBB ini dari pemberitaan media, dan kini tengah mengumpulkan data dari bawah.
“Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan PBB hingga dua setengah kali lipat tak diambil secara gegabah. Ia menyebut, selama 14 tahun terakhir, tarif PBB di Pati tidak mengalami perubahan. Selain itu, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang semakin meningkat menjadi alasan utama kebijakan tersebut.
“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” kata Sudewo kepada detikJateng, Rabu (6/8/2025).
Namun, alih-alih disambut positif, kebijakan ini justru memicu kemarahan warga. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan menyuarakan protes. Mereka bahkan mendirikan posko penggalangan dana sebagai bentuk kritik simbolik terhadap keputusan tersebut. Aksi mereka sempat memanas saat Satpol PP membubarkan posko itu, yang berujung pada kericuhan dan adu mulut.
Kini, publik menanti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap kebijakan yang dinilai membebani masyarakat tersebut. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.