Heboh! Motor Dinas Plat Merah Dicuri di Sawah Manyaran, Pelaku Panik Kabur

2 days ago 9
PencurianSepeda motor plat merah yang dicuri dan ditinggal pergi pelaku. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus dugaan pencurian sepeda motor plat merah menggegerkan warga Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Unit Reskrim Polsek Manyaran bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap percobaan pencurian kendaraan dinas milik warga setempat yang terjadi di area persawahan Desa Kepuhsari.

Peristiwa ini diketahui berlangsung pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban berinisial D (63), warga Desa Kepuhsari, kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit warna putih dengan nomor polisi AD 2936 XG (plat merah) saat diparkir di lokasi sawah dalam kondisi terkunci setang.

Motor yang diduga merupakan kendaraan berstatus dinas atau aset tertentu itu sempat raib, memicu keresahan warga sekitar. Pasalnya, kasus pencurian kendaraan bermotor kini makin marak menyasar lokasi-lokasi sepi seperti area persawahan.

Pelaku Panik, Motor Plat Merah Ditinggalkan di Ladang

Kapolsek Manyaran AKP Parji, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban, petugas langsung bergerak cepat melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga pelacakan jejak pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor korban. Namun karena panik setelah diteriaki warga, kendaraan tersebut akhirnya ditinggalkan di area ladang sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” terang AKP Parji.

Keberadaan warga yang sigap dan respons cepat aparat dinilai menjadi faktor penting dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut sebelum kendaraan benar-benar hilang jauh dari TKP.

2 Terlapor Diamankan, Salah Satunya Masih Remaja

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua terlapor, masing-masing berinisial SW (23) dan NOJ (15), yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor plat merah tersebut.

Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing terlapor, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau berperan sebagai penadah maupun otak pelaku.

Kehadiran terlapor yang masih berusia remaja juga menjadi perhatian serius aparat, mengingat potensi keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana harus ditangani dengan pendekatan hukum yang sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Wonogiri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap tindak pidana. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian,” ujar AKP Anom Prabowo, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, sinergi antara warga dan kepolisian sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di lokasi rawan.

Atas perbuatannya, para terlapor dikenakan Pasal 477 ayat (1) KUHP, yakni pencurian dengan keadaan tertentu. Ancaman hukumannya tidak main-main, berupa pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda kategori V dengan nilai maksimal mencapai Rp500 juta.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami kronologi detail kejadian untuk memastikan penerapan pasal hukum yang tepat sesuai peran masing-masing pihak.

AKP Anom Prabowo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi sepi seperti sawah, ladang, atau area terpencil.

Warga diminta untuk:

✓ Menggunakan kunci ganda pada kendaraan

✓ Tidak memarkir motor di tempat yang minim pengawasan

✓ Segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan

✓ Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan respons cepat dari aparat.

Kasus pencurian motor plat merah di Manyaran ini menjadi pengingat keras bahwa kendaraan dinas maupun pribadi tetap menjadi incaran pelaku kejahatan, sehingga kewaspadaan dan kerja sama warga menjadi kunci utama menjaga keamanan lingkungan. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|