Kapen Koops Habema: Ada Dua Lokasi dan Tidak Miliki Kaitan
JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua ikut mengawal peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah Pogama dan Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, sejak 14 hingga 15 April 2026. Bahkan, Komnas HAM telah menerima pengaduan terkait rangkaian dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Peristiwa tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan warga sipil. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan berdasarkan temuan awal, terjadi dugaan kontak tembak pada 13 April antara kelompok sipil bersenjata dan Satgas TNI di wilayah Pogama. “Setelah itu, diduga dilakukan operasi lanjutan oleh Satgas TNI pada 14 April di Pogama dan Kampung Kembru yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan luka-luka,” kata Frits, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).
Komnas HAM juga menemukan adanya korban luka, salah satunya seorang perempuan berinisial AT yang tengah hamil enam bulan. Korban mengalami luka tembak di bagian leher. Dalam keterangannya kepada tim Komnas HAM, korban mengaku ditembak di depan honai di Kampung Kembru. Ia juga menyebut melihat aparat berseragam loreng membawa senjata, serta mendengar suara pesawat dan rentetan tembakan setelah kejadian. Korban selanjutnya ditemukan oleh anggota TNI di dalam honai dan sempat diminta untuk difoto sebagai laporan.
Selanjutnya pada 15 April, korban bersama sejumlah korban lain dievakuasi oleh PMI dari Kabupaten Puncak Jaya ke Rumah Sakit Mulia untuk mendapatkan perawatan. Frits menyampaikan, Komnas HAM belum dapat mengonfirmasi jumlah pasti korban meninggal dunia dari warga sipil. “Untuk saat ini, kami baru bisa memastikan adanya korban luka yang sedang dirawat di RS Mulia,” jelasnya.
Komnas HAM Papua mendesak Panglima TNI untuk memberikan penjelasan terkait keberadaan dan operasi Satgas Rajawali serta Satgas Pamtas 600 yang bertugas di wilayah Puncak. Termasuk, penggunaan senjata dari udara yang diduga diarahkan ke wilayah permukiman warga sipil di Pogama dan Kembru. Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap penugasan aparat di Papua, termasuk pemberian pembekalan yang memadai terkait pemahaman hak asasi manusia.
“Komnas HAM memastikan proses pendalaman dan verifikasi akan terus dilakukan sebelum menyampaikan kesimpulan resmi terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Frits menyampaikan, dari tiga warga yang dimintai keterangan, mereka menerangkan kronologi di tanggal 13 April terjadi kontak tembak. Kemudian di tanggal 14 April, TNI melakukan penyisiran yang membuat masyarakat menjadi korban penembakan.
“Yang mereka (masyarakat) lihat tentara (TNI) menggunakan senjata, dan bahkan salah satu korban mengatakan tentara masuk lalu meminta foto dengan dia, kemudian setelah itu ada tembakan,” jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa akibat peristiwa ini, masyarakat di daerah tersebut mengungsi di Mulia, Puncak Jaya. Dalam video Komnas HAM yang lain Frits menjelaskan bahwa TPN OMP atau KKB tidak akan pernah menembak ke arah honai.
Dikatakan bagi masyarakat gunung Honai adalah rumah yang dihuni manusia sehingga tidak boleh disentuh. “Dalam rumus masyarakat di pegunungan tidak ada cerita tidak ada pembenaran menyerang honai dan dari kesaksian juga sudah disampaikan mereka melihat secara langsung bahwa yang melakukan adalah Satgas,” tutup Frits.
Kapen Koops Habema: Ada Dua Lokasi dan Tidak Miliki Kaitan
JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua ikut mengawal peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah Pogama dan Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, sejak 14 hingga 15 April 2026. Bahkan, Komnas HAM telah menerima pengaduan terkait rangkaian dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Peristiwa tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan warga sipil. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan berdasarkan temuan awal, terjadi dugaan kontak tembak pada 13 April antara kelompok sipil bersenjata dan Satgas TNI di wilayah Pogama. “Setelah itu, diduga dilakukan operasi lanjutan oleh Satgas TNI pada 14 April di Pogama dan Kampung Kembru yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan luka-luka,” kata Frits, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).
Komnas HAM juga menemukan adanya korban luka, salah satunya seorang perempuan berinisial AT yang tengah hamil enam bulan. Korban mengalami luka tembak di bagian leher. Dalam keterangannya kepada tim Komnas HAM, korban mengaku ditembak di depan honai di Kampung Kembru. Ia juga menyebut melihat aparat berseragam loreng membawa senjata, serta mendengar suara pesawat dan rentetan tembakan setelah kejadian. Korban selanjutnya ditemukan oleh anggota TNI di dalam honai dan sempat diminta untuk difoto sebagai laporan.
Selanjutnya pada 15 April, korban bersama sejumlah korban lain dievakuasi oleh PMI dari Kabupaten Puncak Jaya ke Rumah Sakit Mulia untuk mendapatkan perawatan. Frits menyampaikan, Komnas HAM belum dapat mengonfirmasi jumlah pasti korban meninggal dunia dari warga sipil. “Untuk saat ini, kami baru bisa memastikan adanya korban luka yang sedang dirawat di RS Mulia,” jelasnya.
Komnas HAM Papua mendesak Panglima TNI untuk memberikan penjelasan terkait keberadaan dan operasi Satgas Rajawali serta Satgas Pamtas 600 yang bertugas di wilayah Puncak. Termasuk, penggunaan senjata dari udara yang diduga diarahkan ke wilayah permukiman warga sipil di Pogama dan Kembru. Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap penugasan aparat di Papua, termasuk pemberian pembekalan yang memadai terkait pemahaman hak asasi manusia.
“Komnas HAM memastikan proses pendalaman dan verifikasi akan terus dilakukan sebelum menyampaikan kesimpulan resmi terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Frits menyampaikan, dari tiga warga yang dimintai keterangan, mereka menerangkan kronologi di tanggal 13 April terjadi kontak tembak. Kemudian di tanggal 14 April, TNI melakukan penyisiran yang membuat masyarakat menjadi korban penembakan.
“Yang mereka (masyarakat) lihat tentara (TNI) menggunakan senjata, dan bahkan salah satu korban mengatakan tentara masuk lalu meminta foto dengan dia, kemudian setelah itu ada tembakan,” jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa akibat peristiwa ini, masyarakat di daerah tersebut mengungsi di Mulia, Puncak Jaya. Dalam video Komnas HAM yang lain Frits menjelaskan bahwa TPN OMP atau KKB tidak akan pernah menembak ke arah honai.
Dikatakan bagi masyarakat gunung Honai adalah rumah yang dihuni manusia sehingga tidak boleh disentuh. “Dalam rumus masyarakat di pegunungan tidak ada cerita tidak ada pembenaran menyerang honai dan dari kesaksian juga sudah disampaikan mereka melihat secara langsung bahwa yang melakukan adalah Satgas,” tutup Frits.


















































