MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah polemik rencana penambangan tanah urug yang memicu penolakan warga, Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, justru dihadapkan pada situasi yang tak biasa. Kepala desa yang seharusnya menjadi garda terdepan justru tak terlihat sejak berbulan-bulan lalu.
Hingga kini, hampir lima bulan lamanya Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto, dilaporkan menghilang tanpa kejelasan. Kondisi tersebut membuat warga harus bergerak sendiri menyuarakan penolakan terhadap rencana proyek pertambangan yang dikaitkan dengan pembangunan Tol Jogja–Bawen.
Di tengah kekosongan kepemimpinan itu, warga yang tinggal di lereng Perbukitan Menoreh memilih bersatu. Mereka membentuk paguyuban bernama Gema Pelita atau Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air sebagai wadah perjuangan mempertahankan hak atas tanah.
Humas Gema Pelita, Khairul Hamzah, mengungkapkan hingga saat ini keberadaan kepala desa belum diketahui. Bahkan, saat warga melakukan berbagai upaya hukum dan pengaduan, sosok yang mereka pilih sebagai pemimpin desa itu tidak pernah muncul.
“Sudah sejak 5 Desember 2025 lalu hingga saat ini, Kepala Desa kami menghilang tidak tahu kemana, terakhir setelah pertemuan di Balai Desa pada 4 Desember malam,” jelas Hamzah.
Rowiyanto terakhir kali terlihat pada Jumat (5/12/2025) saat menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Sambeng. Sehari sebelumnya, ia juga sempat mengikuti pertemuan dengan warga yang menolak rencana penambangan tanah urug.
Sejak saat itu, ia tak lagi terlihat dalam aktivitas pemerintahan desa maupun kehidupan sehari-hari warga.
Meski demikian, perjuangan warga tidak surut. Mereka tetap menempuh berbagai jalur, mulai dari melapor ke pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, guna menolak rencana penambangan yang dinilai tidak pernah mendapat persetujuan masyarakat.
“Kita sudah berikhtiar dengan mengadu ke Bupati, DPRD, Polresta Magelang, BPN terakhir ke Provinsi Jawa Tengah, tuntutannya sama bahwa warga tidak pernah tanda tangan dan menyetujui proyek pertambangan tanah urug jalan tol Jogja – Bawen,” imbuhnya.
Di sisi lain, pelayanan administrasi desa tetap berjalan. Tugas pemerintahan untuk sementara dijalankan oleh Sekretaris Desa, Siti Zumroatul, sehingga aktivitas warga tidak sepenuhnya terhambat.
“Untuk proses pelayanan di Balai Desa sementara kan dilakukan oleh bu Sekretaris Desa, Siti Zumroatul, sehingga kami sebagai warga pun juga tidak merasa terganggu dengan hilangnya kades tersebut,” tambah Hamzah.
Upaya warga untuk mencari tahu keberadaan kepala desa pun telah dilakukan. Namun hingga kini, berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil.
Ketidakjelasan itu menyisakan tanda tanya besar, sekaligus menjadi ironi di tengah perjuangan warga yang justru harus bertahan tanpa sosok pemimpin desa mereka. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

19 hours ago
11


















































