STABAT – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengundurkan diri dari jabatannya meski belum genap setahun memimpin instansi tersebut. Pengunduran diri itu memunculkan isu bahwa ia diduga mendapat tekanan hingga dipaksa melepas jabatannya.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan pengunduran diri Ilhamsyah dilakukan secara resmi melalui surat yang telah disampaikan kepada BKD.
Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Depari, membenarkan bahwa Ilhamsyah telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan.”Iya, Pak Ilham Bangun mengundurkan diri,” ujar Eka, Selasa (4/8/2026).
Menurut Eka, dalam surat pengunduran dirinya, Ilhamsyah menyampaikan alasan ingin fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit.”Alasan (Ilhamsyah) ingin fokus mengurus perawatan orang tua yang sedang sakit,” katanya.
Meski demikian, Eka tidak memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang bahwa Ilhamsyah diduga mendapat tekanan hingga memilih mundur dari jabatannya.”Untuk selanjutnya akan kita proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas di Dinas Pendidikan Langkat, Eka mengatakan keputusan tersebut masih menunggu penetapan dari pimpinan daerah.”Sementara belum, nanti akan ditindaklanjuti melalui surat keputusan Plt Bupati,” katanya.
Kabar pengunduran diri Ilhamsyah cukup mengejutkan kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pasalnya, ia baru dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan pada November 2025 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Nama Ilhamsyah sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik saat ikut diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan operasi tangkap tangan di Medan. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Polrestabes Medan.
Selain itu, penyidik KPK juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat dan Kantor Dinas Perkim Langkat yang pernah dipimpinnya dalam pengembangan perkara dugaan gratifikasi terkait mutasi jabatan yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin. Meski demikian, hingga saat ini status Ilhamsyah dalam perkara tersebut masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. (ted/ila)
STABAT – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengundurkan diri dari jabatannya meski belum genap setahun memimpin instansi tersebut. Pengunduran diri itu memunculkan isu bahwa ia diduga mendapat tekanan hingga dipaksa melepas jabatannya.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan pengunduran diri Ilhamsyah dilakukan secara resmi melalui surat yang telah disampaikan kepada BKD.
Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Depari, membenarkan bahwa Ilhamsyah telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan.”Iya, Pak Ilham Bangun mengundurkan diri,” ujar Eka, Selasa (4/8/2026).
Menurut Eka, dalam surat pengunduran dirinya, Ilhamsyah menyampaikan alasan ingin fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit.”Alasan (Ilhamsyah) ingin fokus mengurus perawatan orang tua yang sedang sakit,” katanya.
Meski demikian, Eka tidak memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang bahwa Ilhamsyah diduga mendapat tekanan hingga memilih mundur dari jabatannya.”Untuk selanjutnya akan kita proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas di Dinas Pendidikan Langkat, Eka mengatakan keputusan tersebut masih menunggu penetapan dari pimpinan daerah.”Sementara belum, nanti akan ditindaklanjuti melalui surat keputusan Plt Bupati,” katanya.
Kabar pengunduran diri Ilhamsyah cukup mengejutkan kalangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Pasalnya, ia baru dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan pada November 2025 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Nama Ilhamsyah sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik saat ikut diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan operasi tangkap tangan di Medan. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Polrestabes Medan.
Selain itu, penyidik KPK juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat dan Kantor Dinas Perkim Langkat yang pernah dipimpinnya dalam pengembangan perkara dugaan gratifikasi terkait mutasi jabatan yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin. Meski demikian, hingga saat ini status Ilhamsyah dalam perkara tersebut masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. (ted/ila)

19 hours ago
9

















































