Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNS Tahun 2022 Viral, UNS Jatuhkan Sanksi Administratif

13 hours ago 7
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 2022 lalu viral di media sosial. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 2022 lalu viral di media sosial.

Curhatan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut dibagikan oleh pengguna Threads al***. Dirinya memberanikan diri untuk speak up, dikarenakan lagi viral dugaan pelecehan seksual di FH UI.

​Dalam akun tersebut mulanya menceritakan kejadian pada Juli tahun 2022 saat sedang menaiki kereta api dari Surabaya menuju Jakarta. Saat perjalanan, A awalnya duduk di samping ibu-ibu.

​Namun, saat sampai di Solo, yang duduk di sampingnya turun dan berganti dengan dosen UNS inisial S. Awalnya, tulis pengguna akun bahwa yang bersangkutan masih bersikap ramah.

​”Awalnya beliau ‘pura-pura’ ramah, menanyakan nama, tempat tinggal, asal dan lain-lain. Tapi saya jawab semuanya nggak dengan nama asli, tempat tinggal asli dan lain-lain, beberapa kali dia melirik ke handphone saya. Tiba-tiba dia kasih saya kartu nama untuk saya kabari secara pribadi. Terus tiba-tiba terjadilah ‘reaksi’ yang nggak saya inginkan sampai sekarang masih ingat betul,” tulisnya.

​Setelah itu, A mengaku sempat dicubit oleh S di bagian lengan. Setelah mencubit, A menceritakan bahwa juga dipegang bagian paha oleh S.

​”Beliau tiba-tiba cubit area lengan saya, saya beberapa kali menunjukkan reaksi tidak nyaman sama sekali. Lalu beliau tiba-tiba memegang paha saya sambil menunjuk arah pesawat. Di situ refleks saya cuma saya minta teman saya telepon saya, karena takut & gemetaran,” tulis A.

​”Saat sampai di Jogja, saya sengaja nggak langsung turun karena saya takut diikuti. Akhirnya, saya turun karena sudah 10 menit. Saat saya nunggu taksi online di lobby, bapak itu masih ada. Tiba-tiba saat saya sedang menggulung lengan jaket beliau menarik lengan saya. Jijik jijik,” sambungnya.

​Setelah mengalami kejadian itu, dirinya melaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) di UNS Solo.

​”Di situ saya cuma bisa cerita ke sopir taksi online, sembari sopir tersebut menenangkan saya dan memberikan saya saran untuk melapor ke pihak terkait. Akhirnya 31 Juli saya buat laporan dan dihubungi langsung oleh yang katanya ‘satgas’ di UNS,” terangnya.

Dilain pihak, satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNS, Ismi Dwi Astuti menegaskan bahwa yang bersangkutan telah menerima sanksi sejak Februari 2023 lalu. Ia mengatakan ada miskomunikasi dengan pelapor.

​”Kasusnya sudah selesai kami tangani dan pelaku sudah mendapatkan sanksi berdasarkan SK Rektor, sanksi yang diberikan sanksi administrasi,” jelasnya.

​Ismi mengatakan, laporan diterima Satgas pada 13 Desember 2022. Setelah itu pada 16 Desember pemeriksaan pelapor hingga pada pada 22 Februari 2023 SK sanksi turun.

​”Pada 13 Desember 2022, laporan masuk ke Satgas PPKS UNS. 16 Desember 2022 pemeriksaan pelapor, 18 Desember 2022 pemeriksaan terduga korban, 30 Desember 2022 pemeriksaan terlapor, 7 Februari 2023 SK Rektor tentang sanksi bagi pelaku terbit, 22 Februari 2023 serah terima SK Rektor NO 02/RHS/UN27/KP/2023 ke pelaku dan pejabat yang berwenang,” tegasnya.

​Setelah utas tersebut viral, pihaknya langsung menghubungi A untuk memberitahu bahwa kasus tersebut sudah ditangani.

​”Sabtu (18/4) siang kami sudah meeting online dengan korban dan menginfokan hal tersebut ke yang bersangkutan,” pungkasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|