Kejagung RI Tinjau Kawasan Sriwedari, Respati Beri Sinyal Baik Pembangunan Masjid yang Mangkrak 5 Tahun: Bismillah Mohon Doanya Saja

2 hours ago 4
Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dwi Antoro, didampingi Kajati Jateng Teguh Subroto, Kajari Surakarta Supriyanto, dan Walikota Solo Respati Ardi, melakukan peninjauan langsung ke kawasan Sriwedari pada Kamis (7/5/2026). Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Harapan warga Solo untuk melihat Masjid Sriwedari berdiri tegak kembali menguat. Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dwi Antoro, didampingi Kajati Jateng Teguh Subroto, Kajari Surakarta Supriyanto, dan Walikota Solo Respati Ardi, melakukan peninjauan langsung ke kawasan Sriwedari pada Kamis (7/5/2026).

Dalam tinjauan tersebut, Walikota Respati Ardi memaparkan proposal rencana penataan kawasan Sriwedari. Salah satu poin utamanya adalah kelanjutan pembangunan Masjid Sriwedari yang telah mangkrak selama kurang lebih lima tahun sejak era Walikota FX Hadi Rudyatmo akibat kendala dana dan sengketa lahan.

Walikota Respati Ardi: Mohon Doa Warga Solo

Ditemui usai mendampingi rombongan Kejagung, Walikota Respati Ardi tampak berhati-hati dalam memberikan keterangan. Ia berkali-kali meminta doa restu dari masyarakat agar ikhtiar pemerintah dalam menuntaskan masalah Sriwedari membuahkan hasil.

“Bismillah mohon doanya saja, mohon doanya ini ikhtiar bersama untuk kebaikan warga Solo. Saya mohon doanya semoga bisa terselesaikan semuanya,” ujar Respati singkat.

Saat ditanya mengenai status pengambilalihan proyek masjid, Respati kembali menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan aset milik seluruh masyarakat. “Tanah ini yang berdiri di atasnya adalah milik kita semuanya, milik warga Solo,” tandasnya.

Kajari Sebut Status Lahan Sudah Inkrah

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Nur Basuki, memberikan penjelasan teknis terkait kelanjutan proyek. Menurutnya, aspek kepastian hukum lahan Sriwedari kini sudah menemui titik terang.

“Kalau tadi (berdasarkan penjelasan) Pak Kajari, sudah inkrah. Tadi bilang begitu, resmi milik pemerintah,” kata Basuki.

Meski status lahan sudah berkekuatan hukum tetap, pihak Pemkot masih perlu melakukan perhitungan ulang sebelum melanjutkan konstruksi. Hal ini penting untuk memverifikasi laporan keuangan dari panitia lama guna menentukan apakah proyek akan dikelola penuh oleh Pemkot atau tetap melibatkan panitia sebelumnya.

Tahapan Anggaran dan Prioritas Fisik
Terkait pendanaan, Basuki mengakui bahwa anggaran kelanjutan pembangunan masjid masih dalam tahap pengupayakan ke pemerintah pusat.

Masjid Sriwedari kita masih mencarikan anggaran di kementerian juga. Tapi secara bertahap kita mengerjakan seperti kemarin, segaran (danau) dan talud luar segaran kita kerjakan terlebih dahulu,” jelas Basuki.

Langkah peninjauan yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Solo sedang mengupayakan payung hukum dan pendampingan yang solid agar pembangunan salah satu ikon religi Kota Bengawan tersebut tidak lagi terhambat di masa depan. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|