Kisruh Hotel Peserta AFF U-19, HMI Minta PSSI Bertanggung Jawab

14 hours ago 12

Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 di Sumatera Utara terus menuai perhatian. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan angkat bicara dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dinilai tetap konsisten berpegang pada aturan dalam penggunaan anggaran daerah.

HMI menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi melanggar ketentuan hanya untuk menutupi kekurangan perencanaan penyelenggaraan sebuah kegiatan, termasuk turnamen sepak bola internasional.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror, mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kebutuhan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Farhan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Pemko Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara justru mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel.

Farhan menilai hingga saat ini belum ada regulasi yang secara tegas mewajibkan pemerintah daerah membiayai kebutuhan penyelenggaraan AFF U-19. Karena itu, daerah tidak semestinya disudutkan ketika memilih mematuhi aturan dibanding mengambil risiko hukum.

Ia menegaskan dukungan terhadap sepak bola nasional tidak dapat diartikan sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran atau fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. Menurutnya, PSSI sebagai organisasi olahraga memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lainnya sehingga tidak seharusnya mendapatkan perlakuan khusus.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika perencanaan tidak matang, pemda yang harus menjadi penyelamat. Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung sepak bola, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang benar,” tegasnya.

HMI juga menyoroti munculnya opini yang seolah-olah menempatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang menghambat suksesnya turnamen internasional tersebut. Padahal, kata Farhan, jika AFF U-19 diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka tanggung jawab pendanaannya seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional. Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik,” katanya.

HMI mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Karena itu, penggunaan APBD harus difokuskan untuk kepentingan publik yang lebih prioritas.

Menurut Farhan, tidak tepat jika semangat mendukung sepak bola dijadikan alasan untuk menggeser program-program pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu APBD harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk menutupi kekurangan perencanaan pihak lain,” ujarnya.

HMI juga menyinggung posisi Ketua Umum PSSI yang saat ini dijabat oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya mempermudah koordinasi dan dukungan pemerintah pusat apabila AFF U-19 memang menjadi agenda prioritas nasional.

Karena itu, HMI meminta PSSI membuka secara transparan skema pembiayaan penyelenggaraan turnamen serta memastikan seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui mekanisme yang sah dan sesuai aturan.

“Kalau PSSI benar-benar serius menyukseskan AFF U-19 di Sumut, tunjukkan melalui skema pendanaan yang jelas dari Kemenpora. Buka kepada publik sumber pembiayaannya dan pastikan seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui mekanisme yang sah. Jangan menjadikan pemda sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan,” tegas Farhan.

Di akhir pernyataannya, HMI menegaskan bahwa keberhasilan sebuah ajang olahraga internasional tidak boleh mengorbankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum. Sebaliknya, seluruh pihak harus memastikan penyelenggaraan berjalan profesional dengan perencanaan yang matang.

“Pemko Medan patut diapresiasi karena memilih berdiri di atas prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Jangan sampai pemda dijadikan kambing hitam atau tumbal atas persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara,” pungkasnya. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|