Komisi B DPRD Sumut Desak Tertibkan Tambang Ilegal, Singgung Dugaan Keterlibatan Oknum APH

13 hours ago 6

MEDAN- Maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Utara dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan kerugian besar bagi daerah karena hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, yang mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa izin.

Menurut Rudi, praktik tambang ilegal yang masih berlangsung hingga saat ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, aktivitas tersebut umumnya dilakukan secara terbuka dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, namun belum tersentuh penegakan hukum yang maksimal.

“Kita meminta dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas yang melanggar regulasi dan kebijakan pemerintah. Jika memang ditemukan pelanggaran, jangan ragu melibatkan aparat penegak hukum dan menempuh jalur hukum yang berlaku,” ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Selasa (2/6/2026).

Ia meyakini Gubernur Sumatera Utara akan mendukung langkah-langkah tegas yang bertujuan menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dapat dilakukan pada tahap awal, namun apabila tidak diindahkan maka tindakan preventif dan penegakan hukum harus segera dijalankan.

“Kalau pendekatan persuasif sudah dilakukan tetapi tidak ada perubahan, maka tindakan yang lebih tegas harus diambil. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku yang melanggar aturan,” tegasnya.

Rudi menilai keberadaan tambang ilegal menjadi salah satu penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah. Aktivitas yang tidak memiliki izin resmi tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah, sementara dampak kerusakan yang ditimbulkan justru harus ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kalau semua aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan memiliki izin yang lengkap, tentu ada kontribusi terhadap PAD. Yang terjadi sekarang, sumber daya alam diambil, lingkungan rusak, tetapi daerah tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya,” katanya.

Selain persoalan PAD, Rudi juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurutnya, sebagian besar tambang ilegal diduga beroperasi tanpa dokumen perizinan dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai.

Rudi menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang menyebabkan aktivitas tambang ilegal sulit diberantas. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang nyata dalam menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada oknum yang membekingi aktivitas ilegal, itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai masyarakat melihat hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Aparat yang seharusnya menegakkan hukum tidak boleh justru memberikan perlindungan kepada pelaku pelanggaran,” katanya.

Menurut Rudi, dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan kepada tambang ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menghentikan aktivitas tersebut secara permanen.

Karena itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun meminta pemerintah daerah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap tambang-tambang yang tidak memiliki izin.

“Kita berharap pemerintah bersama kepolisian, TNI, dan seluruh instansi terkait bisa bergerak bersama. Aktivitas ilegal ini harus dihentikan secara permanen demi menyelamatkan lingkungan dan memastikan kekayaan alam daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (san/ila)

MEDAN- Maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Utara dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengakibatkan kerugian besar bagi daerah karena hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, yang mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa izin.

Menurut Rudi, praktik tambang ilegal yang masih berlangsung hingga saat ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, aktivitas tersebut umumnya dilakukan secara terbuka dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, namun belum tersentuh penegakan hukum yang maksimal.

“Kita meminta dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas yang melanggar regulasi dan kebijakan pemerintah. Jika memang ditemukan pelanggaran, jangan ragu melibatkan aparat penegak hukum dan menempuh jalur hukum yang berlaku,” ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Selasa (2/6/2026).

Ia meyakini Gubernur Sumatera Utara akan mendukung langkah-langkah tegas yang bertujuan menertibkan aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dapat dilakukan pada tahap awal, namun apabila tidak diindahkan maka tindakan preventif dan penegakan hukum harus segera dijalankan.

“Kalau pendekatan persuasif sudah dilakukan tetapi tidak ada perubahan, maka tindakan yang lebih tegas harus diambil. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku yang melanggar aturan,” tegasnya.

Rudi menilai keberadaan tambang ilegal menjadi salah satu penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah. Aktivitas yang tidak memiliki izin resmi tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah, sementara dampak kerusakan yang ditimbulkan justru harus ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kalau semua aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan memiliki izin yang lengkap, tentu ada kontribusi terhadap PAD. Yang terjadi sekarang, sumber daya alam diambil, lingkungan rusak, tetapi daerah tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya,” katanya.

Selain persoalan PAD, Rudi juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurutnya, sebagian besar tambang ilegal diduga beroperasi tanpa dokumen perizinan dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memadai.

Rudi menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang menyebabkan aktivitas tambang ilegal sulit diberantas. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang nyata dalam menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada oknum yang membekingi aktivitas ilegal, itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai masyarakat melihat hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Aparat yang seharusnya menegakkan hukum tidak boleh justru memberikan perlindungan kepada pelaku pelanggaran,” katanya.

Menurut Rudi, dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan kepada tambang ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menghentikan aktivitas tersebut secara permanen.

Karena itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun meminta pemerintah daerah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap tambang-tambang yang tidak memiliki izin.

“Kita berharap pemerintah bersama kepolisian, TNI, dan seluruh instansi terkait bisa bergerak bersama. Aktivitas ilegal ini harus dihentikan secara permanen demi menyelamatkan lingkungan dan memastikan kekayaan alam daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (san/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|