Komisi C Usul PT AIJ Ubah Status Jadi Perseroda

8 hours ago 4

MEDAN – Komisi C DPRD Sumatera Utara mendorong PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Langkah ini dinilai penting guna memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, mengatakan perubahan status tersebut diharapkan mampu memperluas ruang gerak perusahaan dalam mengembangkan bisnis serta meningkatkan potensi pendapatan bagi daerah.

“Transformasi AIJ menjadi Perseroda merupakan upaya untuk memperbesar kontribusi deviden dan PAD bagi Provinsi Sumatera Utara di masa mendatang,” kata Rony saat memberikan keterangannya, Selasa (10/3).

Menurutnya, rencana tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 yang mengatur mengenai rencana bisnis, kerja sama, serta mekanisme pelaporan Badan Usaha Milik Daerah. Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan memiliki orientasi bisnis yang sehat.

Ia menjelaskan, jika AIJ berstatus Perseroda, perusahaan akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan berbagai strategi bisnis, termasuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan.

Rony juga menilai transformasi ini penting untuk memperkuat peran BUMD di Sumatera Utara, sehingga tidak hanya bergantung pada kontribusi satu perusahaan saja. Selama ini, Bank Sumut dikenal sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD bagi pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Aneka Industri dan Jasa, Swangro Lumbanbatu, menyatakan pihaknya terbuka terhadap rencana perubahan status perusahaan tersebut. Menurutnya, transformasi menjadi Perseroda dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan daya saing bisnis.

“Secara prinsip kami siap jika AIJ ditingkatkan statusnya menjadi Perseroda. Ini bisa menjadi peluang untuk memperbaiki sistem manajemen, meningkatkan profesionalitas, dan memperluas jaringan kerja sama usaha,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, manajemen AIJ saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah strategi pengembangan usaha. Di antaranya dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang dikelola perusahaan, mengembangkan unit usaha di sektor jasa dan industri, serta membuka peluang kerja sama dengan investor dan pelaku usaha swasta.

Swangro menegaskan, AIJ diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif sebagai BUMD.

“Dengan manajemen yang lebih modern dan inovatif, kami optimistis AIJ dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD Sumatera Utara,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta manajemen perusahaan menjadi kunci keberhasilan transformasi BUMD agar mampu berkembang lebih profesional dan kompetitif di masa depan.(san/azw)

MEDAN – Komisi C DPRD Sumatera Utara mendorong PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Langkah ini dinilai penting guna memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, mengatakan perubahan status tersebut diharapkan mampu memperluas ruang gerak perusahaan dalam mengembangkan bisnis serta meningkatkan potensi pendapatan bagi daerah.

“Transformasi AIJ menjadi Perseroda merupakan upaya untuk memperbesar kontribusi deviden dan PAD bagi Provinsi Sumatera Utara di masa mendatang,” kata Rony saat memberikan keterangannya, Selasa (10/3).

Menurutnya, rencana tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 yang mengatur mengenai rencana bisnis, kerja sama, serta mekanisme pelaporan Badan Usaha Milik Daerah. Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan memiliki orientasi bisnis yang sehat.

Ia menjelaskan, jika AIJ berstatus Perseroda, perusahaan akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan berbagai strategi bisnis, termasuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan.

Rony juga menilai transformasi ini penting untuk memperkuat peran BUMD di Sumatera Utara, sehingga tidak hanya bergantung pada kontribusi satu perusahaan saja. Selama ini, Bank Sumut dikenal sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD bagi pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Aneka Industri dan Jasa, Swangro Lumbanbatu, menyatakan pihaknya terbuka terhadap rencana perubahan status perusahaan tersebut. Menurutnya, transformasi menjadi Perseroda dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan daya saing bisnis.

“Secara prinsip kami siap jika AIJ ditingkatkan statusnya menjadi Perseroda. Ini bisa menjadi peluang untuk memperbaiki sistem manajemen, meningkatkan profesionalitas, dan memperluas jaringan kerja sama usaha,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, manajemen AIJ saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah strategi pengembangan usaha. Di antaranya dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang dikelola perusahaan, mengembangkan unit usaha di sektor jasa dan industri, serta membuka peluang kerja sama dengan investor dan pelaku usaha swasta.

Swangro menegaskan, AIJ diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif sebagai BUMD.

“Dengan manajemen yang lebih modern dan inovatif, kami optimistis AIJ dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD Sumatera Utara,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta manajemen perusahaan menjadi kunci keberhasilan transformasi BUMD agar mampu berkembang lebih profesional dan kompetitif di masa depan.(san/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|