Komisi IV DPRD Medan Panggil Dishub dan BPTD, Bedah Kajian Halte BRT Mebidang

14 hours ago 8

Komisi IV DPRD Kota Medan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Sumatera Utara untuk membahas progres pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang).

RDP tersebut direncanakan digelar pada pekan depan sebagai upaya mendapatkan gambaran menyeluruh terkait perkembangan proyek transportasi massal yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam mengurai kemacetan di kawasan Mebidang.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul, mengatakan surat permohonan pelaksanaan RDP saat ini sedang diajukan kepada pimpinan DPRD Kota Medan. Setelah mendapatkan persetujuan, pihaknya akan segera mengundang seluruh instansi terkait.

“Suratnya lagi kita ajukan ke Pimpinan DPRD Kota Medan. Jika sudah disetujui akan langsung kita undang pihak-pihak terkait guna mengetahui progres pembangunan halte BRT Mebidang,” ujar Paul, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Komisi IV belum memperoleh penjelasan rinci mengenai konsep pembangunan halte BRT yang direncanakan berada di tengah jalan. Karena itu, DPRD ingin mengetahui secara langsung hasil kajian teknis yang telah dilakukan sebelum proyek berjalan lebih jauh.

“Kita ingin tahu progres pengerjaannya dan bagaimana hasil kajian Dishub Kota Medan terkait rencana BRT Mebidang ini. Meski menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, masyarakat Kota Medan juga berhak mengetahui karena dampak dan manfaatnya akan dirasakan langsung oleh warga,” katanya.

Paul menilai kajian yang matang sangat diperlukan agar keberadaan halte BRT tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kelancaran lalu lintas. Ia mencontohkan kondisi di kawasan Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, yang menurutnya mengalami gangguan arus kendaraan setelah pembangunan halte di lokasi tersebut.

“Bisa sama-sama kita lihat kondisi lalu lintas di sana justru menjadi macet, bahkan dua jalur menjadi terganggu. Jadi seperti itu kira-kira gambarannya kalau halte dibangun di tengah jalan. Makanya kita ingin melihat bagaimana kajian Dishub Kota Medan agar kondisi serupa tidak terjadi nantinya,” ujarnya.

Selain aspek lalu lintas, Komisi IV juga akan meminta penjelasan terkait penebangan pohon yang dilakukan untuk mendukung pembangunan proyek BRT Mebidang. DPRD ingin memastikan proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan memiliki dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita dengar ada sekitar 2.700 pohon yang ditebang karena pembangunan ini dan akan diganti dengan pohon baru sebanyak 61.000 yang tersebar di beberapa titik. Akan kita pertanyakan juga ke mana kayu hasil penebangan itu dibawa,” ujarnya.

Meski demikian, Paul menegaskan pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh pengembangan transportasi umum di Kota Medan. Menurutnya, tingginya jumlah kendaraan pribadi telah menjadi salah satu penyebab utama kemacetan yang semakin kompleks di ibu kota Sumatera Utara tersebut.

Karena itu, kehadiran BRT Mebidang dinilai dapat menjadi solusi untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Namun, ia mengingatkan agar seluruh tahapan pembangunan tetap didasarkan pada kajian yang komprehensif sehingga manfaat yang diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Volume kendaraan pribadi sudah sangat tinggi di Kota Medan sehingga menyebabkan kemacetan. Makanya kita mendukung adanya moda transportasi umum untuk warga Kota Medan. Namun, jangan mengesampingkan kajian-kajian mendalam agar program ini bisa berdampak positif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya. (map/ila)

Komisi IV DPRD Kota Medan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Sumatera Utara untuk membahas progres pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang).

RDP tersebut direncanakan digelar pada pekan depan sebagai upaya mendapatkan gambaran menyeluruh terkait perkembangan proyek transportasi massal yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam mengurai kemacetan di kawasan Mebidang.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul, mengatakan surat permohonan pelaksanaan RDP saat ini sedang diajukan kepada pimpinan DPRD Kota Medan. Setelah mendapatkan persetujuan, pihaknya akan segera mengundang seluruh instansi terkait.

“Suratnya lagi kita ajukan ke Pimpinan DPRD Kota Medan. Jika sudah disetujui akan langsung kita undang pihak-pihak terkait guna mengetahui progres pembangunan halte BRT Mebidang,” ujar Paul, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini Komisi IV belum memperoleh penjelasan rinci mengenai konsep pembangunan halte BRT yang direncanakan berada di tengah jalan. Karena itu, DPRD ingin mengetahui secara langsung hasil kajian teknis yang telah dilakukan sebelum proyek berjalan lebih jauh.

“Kita ingin tahu progres pengerjaannya dan bagaimana hasil kajian Dishub Kota Medan terkait rencana BRT Mebidang ini. Meski menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, masyarakat Kota Medan juga berhak mengetahui karena dampak dan manfaatnya akan dirasakan langsung oleh warga,” katanya.

Paul menilai kajian yang matang sangat diperlukan agar keberadaan halte BRT tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kelancaran lalu lintas. Ia mencontohkan kondisi di kawasan Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, yang menurutnya mengalami gangguan arus kendaraan setelah pembangunan halte di lokasi tersebut.

“Bisa sama-sama kita lihat kondisi lalu lintas di sana justru menjadi macet, bahkan dua jalur menjadi terganggu. Jadi seperti itu kira-kira gambarannya kalau halte dibangun di tengah jalan. Makanya kita ingin melihat bagaimana kajian Dishub Kota Medan agar kondisi serupa tidak terjadi nantinya,” ujarnya.

Selain aspek lalu lintas, Komisi IV juga akan meminta penjelasan terkait penebangan pohon yang dilakukan untuk mendukung pembangunan proyek BRT Mebidang. DPRD ingin memastikan proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan memiliki dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita dengar ada sekitar 2.700 pohon yang ditebang karena pembangunan ini dan akan diganti dengan pohon baru sebanyak 61.000 yang tersebar di beberapa titik. Akan kita pertanyakan juga ke mana kayu hasil penebangan itu dibawa,” ujarnya.

Meski demikian, Paul menegaskan pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh pengembangan transportasi umum di Kota Medan. Menurutnya, tingginya jumlah kendaraan pribadi telah menjadi salah satu penyebab utama kemacetan yang semakin kompleks di ibu kota Sumatera Utara tersebut.

Karena itu, kehadiran BRT Mebidang dinilai dapat menjadi solusi untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Namun, ia mengingatkan agar seluruh tahapan pembangunan tetap didasarkan pada kajian yang komprehensif sehingga manfaat yang diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Volume kendaraan pribadi sudah sangat tinggi di Kota Medan sehingga menyebabkan kemacetan. Makanya kita mendukung adanya moda transportasi umum untuk warga Kota Medan. Namun, jangan mengesampingkan kajian-kajian mendalam agar program ini bisa berdampak positif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|