KontraS Soroti Potensi Penulisan Ulang Sejarah yang Tak Akui Luka Korban Pelanggaran HAM, Tim Supervisi DPR Bukan Jaminan

1 month ago 32
Ilustrasi korban pelanggaran HAM | Kreasi AI

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Selain momentumnya sudah telat, pembentukan tim supervisi oleh DPR untuk mengawasi proyek penulisan ulang sejarah nasional dinilai belum cukup menjamin suara korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terwakili dalam narasi sejarah yang akan ditulis ulang.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan, keberadaan tim supervisi memang terlihat sebagai upaya mengakomodasi berbagai pihak. Namun, menurut mereka, persoalan utama bukan sekadar ada tidaknya tim pengawas, melainkan komitmen negara dalam memastikan proses penulisan ulang sejarah berjalan secara terbuka, transparan, dan melibatkan publik secara bermakna.

“Yang lebih krusial adalah bagaimana negara menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan dalam seluruh proses penulisan ulang sejarah ini,” kata Ketua Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).

Jane mempertanyakan sejauh mana publik dapat menaruh kepercayaan pada proses yang hingga kini dianggap masih tertutup. Ia menyoroti bahwa tim penulis sejarah, rancangan draft, hingga alur kerja penulisan belum pernah diumumkan secara terbuka.

“Bahkan kita tidak tahu siapa saja yang terlibat sebagai tim penulis, bagaimana mekanisme kerjanya, dan seperti apa rancangan narasi yang disusun. Jangan-jangan keberadaan tim supervisi ini hanya menjadi stempel legitimasi semata terhadap proses yang justru eksklusif dan minim partisipasi publik,” ujarnya.

KontraS juga mengingatkan bahwa penulisan ulang sejarah tidak boleh hanya dikerjakan oleh negara atau pihak berkuasa, melainkan harus melibatkan korban, masyarakat sipil, dan sejarawan independen. Jika tidak, hasil akhirnya dikhawatirkan hanya menjadi sejarah versi penguasa.

“Tanpa suara para korban, masyarakat sipil, sejarawan independen, dan partisipasi publik luas, penulisan sejarah berpotensi hanya menghasilkan narasi yang mengagungkan kekuasaan. Itu sangat berbahaya karena bukan saja bisa menyesatkan generasi muda, tetapi juga mengingkari hak korban memperoleh kebenaran dan keadilan,” jelas Jane.

Ia menegaskan, luka sejarah yang menyangkut pelanggaran HAM adalah bagian dari ingatan kolektif bangsa. Negara, kata dia, seharusnya memanfaatkan momentum penulisan ulang sejarah untuk mengungkapkan kebenaran secara jujur, bukan justru menutupi atau menghapus jejak kejahatan masa lalu.

Sementara itu, DPR memastikan telah membentuk tim supervisi yang akan mengawal proses penulisan ulang sejarah nasional. Ketua DPR Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga akurasi fakta dalam proyek ini.

“Jangan sampai fakta-fakta sejarah diabaikan atau dihilangkan begitu saja. Penulisan ulang sejarah harus dilakukan seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan ataupun dihapus jejaknya,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

Puan mengingatkan agar proses tersebut dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak ada pihak yang merasa tersakiti atau kehilangan sejarahnya sendiri.

“Sejarah tetap sejarah. Apapun yang terjadi, harus dikaji secara cermat dan dilakukan penuh kehati-hatian,” tutur Puan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, pembentukan tim supervisi merupakan hasil konsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya. Tim supervisi ini melibatkan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, serta Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

“DPR menugaskan tim supervisi untuk memastikan penulisan ulang sejarah ini berjalan baik. Kami ingin agar persoalan yang memicu kontroversi selama ini bisa diantisipasi dan diselesaikan melalui pengawasan ketat,” kata Dasco pada Sabtu (5/7/2025).

Namun, proyek penulisan ulang sejarah sendiri sejak awal sudah memicu banyak perdebatan. Salah satunya ketika anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends, meluapkan kekecewaan kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Mercy marah lantaran Fadli sempat meragukan adanya kasus pemerkosaan pada Mei 1998.

“Bapak mempertanyakan dan seolah meragukan kebenaran. Ini sangat menyakiti kami,” kata Mercy saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Rabu (2/7/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, bahkan tak kuasa menahan tangis saat menanggapi pernyataan Fadli.

“Semakin Pak Fadli Zon bicara, rasanya kenapa semakin sakit ya? Soal pemerkosaan, mungkin sebaiknya tidak perlu dibahas di forum ini,” tutur Esti.

Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan menargetkan proyek penulisan ulang sejarah rampung pada Agustus 2025 dengan anggaran sekitar Rp9 miliar. KontraS mendesak agar proyek tersebut sementara dihentikan dan dievaluasi total, agar benar-benar menjamin keterlibatan korban, sejarawan independen, dan publik luas. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|