KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Bupati dan DPRD Labusel Lanjutkan Tahapan Penganggaran

7 hours ago 5

LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang SH bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (24/8).

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata, serta Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan H Romadhon Nasution SH dan Irmayanti Siregar SH bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Labusel.

Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan kebijakan anggaran daerah.

Dalam rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain KUA-PPAS APBD 2027, rapat juga membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Fery Sahputra Simatupang mengikuti rangkaian rapat bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro dan jajaran DPRD Labusel. Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS juga mencerminkan adanya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses penganggaran diharapkan dapat berjalan secara transparan, efektif, akuntabel, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. Tahapan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran daerah sebelum APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. (mag-5/azw)

Foto:Usai acara rapat paripurna Bupati Fery Sahputra Simatupang bersama Ketua DPRD Ari Winata didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba serta wakil DPRD Labusel

LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang SH bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (24/8).

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata, serta Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan H Romadhon Nasution SH dan Irmayanti Siregar SH bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Labusel.

Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan dan penetapan kebijakan anggaran daerah.

Dalam rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain KUA-PPAS APBD 2027, rapat juga membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Fery Sahputra Simatupang mengikuti rangkaian rapat bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro dan jajaran DPRD Labusel. Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS juga mencerminkan adanya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses penganggaran diharapkan dapat berjalan secara transparan, efektif, akuntabel, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. Tahapan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran daerah sebelum APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. (mag-5/azw)

Foto:Usai acara rapat paripurna Bupati Fery Sahputra Simatupang bersama Ketua DPRD Ari Winata didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba serta wakil DPRD Labusel

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|