STABAT– Keluhan masyarakat terhadap kondisi Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Kabupaten Langkat yang telah dikeruk namun belum juga diperbaiki mendapat perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.
Jalan nasional yang dikeruk tersebut berada di sejumlah titik di Kecamatan Hinai dan Pangkalansusu. Kondisi permukaan jalan yang belum kembali diaspal dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Masyarakat bahkan mengeluhkan kondisi jalan yang penuh kerukan tersebut menyerupai motif batik. Keluhan semakin menguat karena proyek perbaikan itu disebut minim rambu peringatan bagi pengendara.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut secara lisan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.“Sudah saya sampaikan secara lisan ke balai,” kata Arie, akhir pekan kemarin.
Arie menegaskan, proyek perbaikan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tersebut bukan merupakan pekerjaan Pemerintah Kabupaten Langkat, melainkan proyek pemerintah pusat yang ditangani melalui BBPJN Sumatera Utara.“Perbaikan jalan itu bukan kerjaan pemerintah kabupaten, itu gawean nasional,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Langkat, kata Arie, tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Dinas PUTR Langkat juga berencana melayangkan surat secara tertulis kepada pihak balai agar pengerjaan proyek segera dituntaskan.
Langkah itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan yang telah dikeruk, tetapi belum mendapatkan lapisan aspal.“Pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kita terus memantau agar perbaikan jalan itu segera diselesaikan,” tegasnya.
Proyek penanganan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tersebut diketahui berada di wilayah Kecamatan Hinai dan Pangkalansusu. Nilai proyek yang dikerjakan untuk tahun anggaran 2026 hingga 2027 mencapai sekitar Rp86,9 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Putra Hari Mandiri yang beralamat di Jalan Sempurna, Kota Pekanbaru, Riau. Berdasarkan informasi proyek, pekerjaan telah dimulai sejak Oktober 2025 dan dijadwalkan berakhir pada Maret 2027.
Adapun lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan umum, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen, perkerasan aspal, pekerjaan struktur, pekerjaan harian dan pekerjaan lain-lain, hingga pekerjaan pemeliharaan.
Warga pun berharap pengerjaan proyek nasional tersebut dapat segera dilanjutkan, terutama pada titik-titik jalan yang telah dikeruk. Selain memperlancar arus lalu lintas, penyelesaian pekerjaan juga dinilai penting untuk menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. (ted/ila)
STABAT– Keluhan masyarakat terhadap kondisi Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Kabupaten Langkat yang telah dikeruk namun belum juga diperbaiki mendapat perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.
Jalan nasional yang dikeruk tersebut berada di sejumlah titik di Kecamatan Hinai dan Pangkalansusu. Kondisi permukaan jalan yang belum kembali diaspal dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Masyarakat bahkan mengeluhkan kondisi jalan yang penuh kerukan tersebut menyerupai motif batik. Keluhan semakin menguat karena proyek perbaikan itu disebut minim rambu peringatan bagi pengendara.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut secara lisan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.“Sudah saya sampaikan secara lisan ke balai,” kata Arie, akhir pekan kemarin.
Arie menegaskan, proyek perbaikan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tersebut bukan merupakan pekerjaan Pemerintah Kabupaten Langkat, melainkan proyek pemerintah pusat yang ditangani melalui BBPJN Sumatera Utara.“Perbaikan jalan itu bukan kerjaan pemerintah kabupaten, itu gawean nasional,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Langkat, kata Arie, tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Dinas PUTR Langkat juga berencana melayangkan surat secara tertulis kepada pihak balai agar pengerjaan proyek segera dituntaskan.
Langkah itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan yang telah dikeruk, tetapi belum mendapatkan lapisan aspal.“Pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kita terus memantau agar perbaikan jalan itu segera diselesaikan,” tegasnya.
Proyek penanganan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tersebut diketahui berada di wilayah Kecamatan Hinai dan Pangkalansusu. Nilai proyek yang dikerjakan untuk tahun anggaran 2026 hingga 2027 mencapai sekitar Rp86,9 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Putra Hari Mandiri yang beralamat di Jalan Sempurna, Kota Pekanbaru, Riau. Berdasarkan informasi proyek, pekerjaan telah dimulai sejak Oktober 2025 dan dijadwalkan berakhir pada Maret 2027.
Adapun lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan umum, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen, perkerasan aspal, pekerjaan struktur, pekerjaan harian dan pekerjaan lain-lain, hingga pekerjaan pemeliharaan.
Warga pun berharap pengerjaan proyek nasional tersebut dapat segera dilanjutkan, terutama pada titik-titik jalan yang telah dikeruk. Selain memperlancar arus lalu lintas, penyelesaian pekerjaan juga dinilai penting untuk menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. (ted/ila)

5 hours ago
5

















































