LBH Desak MBG Dihentikan di Tanah Papua

14 hours ago 12

JAYAPURA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak pemerintah menghentikan  program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh tanah Papua. Desakan itu disampaikan setelah 543 warga di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.

   Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis penyediaan makanan. Namun kejadian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, khususnya terkait keamanan pangan dan perlindungan kelompok rentan.

   “Hingga Sabtu, 8 Agustus 2026, tercatat 543 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Kasih Iman Samuel Papua,” kata Festus dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (12/8).

  Festus menyebut para korban tersebar di 14 kampung di Distrik Depapre. Mayoritas korban disebut merupakan anak-anak usia sekolah dan balita. Tiga ibu hamil juga dilaporkan harus mendapatkan perawatan.

  Menurutnya, jumlah korban tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap standar keamanan pangan dan mekanisme pengawasan program MBG.

LBH Papua menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kualitas makanan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan dan perlindungan kelompok rentan.

   “Pemberian makanan dalam suatu program pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keamanan pangan, higienitas, dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” ujarnya.

  Ia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan makanan yang dibagikan tidak memenuhi standar keamanan pangan dan terdapat kelalaian dalam proses produksi, penyimpanan maupun distribusi, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

  LBH Papua juga menyoroti aspirasi pelajar Papua yang sebelumnya menyampaikan penolakan terhadap program MBG. Festus mengatakan, jauh sebelum kasus Depapre, pelajar yang tergabung dalam Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) telah melakukan aksi di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

  Menurutnya, aksi dengan tuntutan serupa juga dilakukan di sejumlah daerah di Tanah Papua. Para pelajar membawa pesan agar pemerintah lebih memperhatikan persoalan pendidikan, termasuk biaya sekolah, keterbatasan fasilitas dan kekurangan tenaga pengajar.

  “Para pelajar menegaskan bahwa persoalan mendasar masyarakat Papua adalah biaya sekolah yang mahal, fasilitas pendidikan yang minim, serta tenaga pengajar yang tidak memadai,” kata Festus.

  Ia menilai dugaan keracunan di Depapre semakin memperkuat perlunya pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG di Papua. Program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, menurut dia, harus memastikan aspek keamanan dan keselamatan penerima manfaat.

   Atas kejadian tersebut, LBH Papua meminta pemerintah menghentikan sementara program MBG di seluruh Tanah Papua sampai terdapat jaminan mengenai keamanan pangan, standar kesehatan, mekanisme pengawasan serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pelaksana program.

JAYAPURA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak pemerintah menghentikan  program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh tanah Papua. Desakan itu disampaikan setelah 543 warga di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.

   Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis penyediaan makanan. Namun kejadian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, khususnya terkait keamanan pangan dan perlindungan kelompok rentan.

   “Hingga Sabtu, 8 Agustus 2026, tercatat 543 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Kasih Iman Samuel Papua,” kata Festus dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (12/8).

  Festus menyebut para korban tersebar di 14 kampung di Distrik Depapre. Mayoritas korban disebut merupakan anak-anak usia sekolah dan balita. Tiga ibu hamil juga dilaporkan harus mendapatkan perawatan.

  Menurutnya, jumlah korban tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap standar keamanan pangan dan mekanisme pengawasan program MBG.

LBH Papua menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kualitas makanan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan dan perlindungan kelompok rentan.

   “Pemberian makanan dalam suatu program pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keamanan pangan, higienitas, dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” ujarnya.

  Ia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan makanan yang dibagikan tidak memenuhi standar keamanan pangan dan terdapat kelalaian dalam proses produksi, penyimpanan maupun distribusi, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

  LBH Papua juga menyoroti aspirasi pelajar Papua yang sebelumnya menyampaikan penolakan terhadap program MBG. Festus mengatakan, jauh sebelum kasus Depapre, pelajar yang tergabung dalam Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) telah melakukan aksi di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

  Menurutnya, aksi dengan tuntutan serupa juga dilakukan di sejumlah daerah di Tanah Papua. Para pelajar membawa pesan agar pemerintah lebih memperhatikan persoalan pendidikan, termasuk biaya sekolah, keterbatasan fasilitas dan kekurangan tenaga pengajar.

  “Para pelajar menegaskan bahwa persoalan mendasar masyarakat Papua adalah biaya sekolah yang mahal, fasilitas pendidikan yang minim, serta tenaga pengajar yang tidak memadai,” kata Festus.

  Ia menilai dugaan keracunan di Depapre semakin memperkuat perlunya pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG di Papua. Program yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, menurut dia, harus memastikan aspek keamanan dan keselamatan penerima manfaat.

   Atas kejadian tersebut, LBH Papua meminta pemerintah menghentikan sementara program MBG di seluruh Tanah Papua sampai terdapat jaminan mengenai keamanan pangan, standar kesehatan, mekanisme pengawasan serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pelaksana program.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|