Mantan Kepala RSU Tanjungselamat Tagih Sisa Gaji, Bantah Dibiayai Kuliah S2

17 hours ago 8

STABAT – Persoalan tunggakan gaji mantan pekerja Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjungselamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, belum sepenuhnya selesai. Salah satu yang hingga kini belum menerima haknya adalah mantan Kepala RSU Tanjungselamat berinisial dr NMS, yang mengaku masih menunggu pencairan sisa gaji puluhan juta rupiah.

Perwakilan PT Tembakau Deli Medica (TDM), perusahaan yang mengelola RSU Tanjungselamat, drg Fadhly Fauzi mengakui proses penyelesaian tunggakan gaji belum rampung seluruhnya.

Menurut Fadhly, pembayaran hak dr NMS masih dalam proses penghitungan karena perusahaan juga menghitung sejumlah kewajiban yang dinilai masih harus diselesaikan.”Masih ada kewajibannya yang harus diselesaikan. Kita kan punya audit, kalau itu yang tidak teraudit, yang kena kami,” ujarnya.

Fadhly juga menyebut PT TDM pernah membiayai pendidikan dr NMS sehingga hal tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penghitungan. Namun, pernyataan itu dibantah dr NMS. Ia menegaskan tidak pernah dibiayai perusahaan untuk menempuh pendidikan magister (S2).

Menurutnya, pada pertengahan 2024 dirinya diminta melanjutkan pendidikan karena jabatan kepala rumah sakit mensyaratkan pendidikan S2. Saat itu ia menyetujui usulan tersebut dengan keyakinan gaji yang diterimanya setiap bulan dapat digunakan untuk membayar biaya kuliah.”Saya pikir waktu itu gaji saya tetap lancar, jadi saya bisa sambil kuliah S2,” katanya, Rabu (29/7).

Kondisi yang diharapkan ternyata tidak terjadi. Selama menjalani pendidikan, gajinya justru tidak dibayarkan selama berbulan-bulan sehingga ia kesulitan membayar uang kuliah.

Ia mengaku sempat meminta kepada manajemen agar gajinya dibayarkan lebih dulu untuk memenuhi kewajiban membayar SPP kampus, namun permintaan tersebut tidak terealisasi.

Akibatnya, pada 2025 ia terpaksa meminjam uang sebesar Rp10 juta dari rumah sakit untuk membiayai kuliahnya. Beberapa bulan kemudian, ia kembali meminjam Rp10 juta untuk pembayaran semester berikutnya.

Menjelang wisuda pada April atau Mei 2026, dr NMS kembali meminjam Rp7 juta karena tunggakan gajinya belum juga dibayarkan.

Menurut perhitungannya, total gaji yang belum diterima mencapai sekitar Rp40 juta. Setelah dikurangi total pinjaman sebesar Rp27 juta, ia menyebut masih ada sisa hak yang hingga kini belum dibayarkan perusahaan.

“Judulnya bukan disekolahkan, karena dari awal saya meminta gaji saya dibayarkan supaya bisa membayar uang kuliah. Jadi total pinjaman saya Rp27 juta, sisanya itulah yang saya minta sampai sekarang belum dibayarkan dengan alasan masih dihitung,” tegasnya.

Beberapa hari lalu, kata dr NMS, bagian keuangan PT TDM sempat menghubunginya dan meminta datang ke kantor perusahaan untuk membahas penyelesaian pembayaran. Namun, ia memilih meminta rincian perhitungan dikirimkan kepadanya karena kini telah bekerja di tempat lain.

“Ngapain lagi saya ke situ, sementara sekarang saya bekerja sampai sore. Saya minta saja manajer keuangan mengirimkan rincian total gaji saya beserta pinjaman-pinjaman itu,” ujarnya.

Dr NMS mengaku telah mengabdi selama 12 tahun di RSU Tanjungselamat, mulai sebagai dokter umum sejak Juni 2014 hingga dipercaya menjabat Kepala RSU selama tiga tahun terakhir sebelum mengakhiri masa kerjanya pada Mei 2026. (ted/ila)

STABAT – Persoalan tunggakan gaji mantan pekerja Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjungselamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, belum sepenuhnya selesai. Salah satu yang hingga kini belum menerima haknya adalah mantan Kepala RSU Tanjungselamat berinisial dr NMS, yang mengaku masih menunggu pencairan sisa gaji puluhan juta rupiah.

Perwakilan PT Tembakau Deli Medica (TDM), perusahaan yang mengelola RSU Tanjungselamat, drg Fadhly Fauzi mengakui proses penyelesaian tunggakan gaji belum rampung seluruhnya.

Menurut Fadhly, pembayaran hak dr NMS masih dalam proses penghitungan karena perusahaan juga menghitung sejumlah kewajiban yang dinilai masih harus diselesaikan.”Masih ada kewajibannya yang harus diselesaikan. Kita kan punya audit, kalau itu yang tidak teraudit, yang kena kami,” ujarnya.

Fadhly juga menyebut PT TDM pernah membiayai pendidikan dr NMS sehingga hal tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penghitungan. Namun, pernyataan itu dibantah dr NMS. Ia menegaskan tidak pernah dibiayai perusahaan untuk menempuh pendidikan magister (S2).

Menurutnya, pada pertengahan 2024 dirinya diminta melanjutkan pendidikan karena jabatan kepala rumah sakit mensyaratkan pendidikan S2. Saat itu ia menyetujui usulan tersebut dengan keyakinan gaji yang diterimanya setiap bulan dapat digunakan untuk membayar biaya kuliah.”Saya pikir waktu itu gaji saya tetap lancar, jadi saya bisa sambil kuliah S2,” katanya, Rabu (29/7).

Kondisi yang diharapkan ternyata tidak terjadi. Selama menjalani pendidikan, gajinya justru tidak dibayarkan selama berbulan-bulan sehingga ia kesulitan membayar uang kuliah.

Ia mengaku sempat meminta kepada manajemen agar gajinya dibayarkan lebih dulu untuk memenuhi kewajiban membayar SPP kampus, namun permintaan tersebut tidak terealisasi.

Akibatnya, pada 2025 ia terpaksa meminjam uang sebesar Rp10 juta dari rumah sakit untuk membiayai kuliahnya. Beberapa bulan kemudian, ia kembali meminjam Rp10 juta untuk pembayaran semester berikutnya.

Menjelang wisuda pada April atau Mei 2026, dr NMS kembali meminjam Rp7 juta karena tunggakan gajinya belum juga dibayarkan.

Menurut perhitungannya, total gaji yang belum diterima mencapai sekitar Rp40 juta. Setelah dikurangi total pinjaman sebesar Rp27 juta, ia menyebut masih ada sisa hak yang hingga kini belum dibayarkan perusahaan.

“Judulnya bukan disekolahkan, karena dari awal saya meminta gaji saya dibayarkan supaya bisa membayar uang kuliah. Jadi total pinjaman saya Rp27 juta, sisanya itulah yang saya minta sampai sekarang belum dibayarkan dengan alasan masih dihitung,” tegasnya.

Beberapa hari lalu, kata dr NMS, bagian keuangan PT TDM sempat menghubunginya dan meminta datang ke kantor perusahaan untuk membahas penyelesaian pembayaran. Namun, ia memilih meminta rincian perhitungan dikirimkan kepadanya karena kini telah bekerja di tempat lain.

“Ngapain lagi saya ke situ, sementara sekarang saya bekerja sampai sore. Saya minta saja manajer keuangan mengirimkan rincian total gaji saya beserta pinjaman-pinjaman itu,” ujarnya.

Dr NMS mengaku telah mengabdi selama 12 tahun di RSU Tanjungselamat, mulai sebagai dokter umum sejak Juni 2014 hingga dipercaya menjabat Kepala RSU selama tiga tahun terakhir sebelum mengakhiri masa kerjanya pada Mei 2026. (ted/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|