Mediasi Buntu, Ratusan Buruh PT MTG Geruduk DPRD Sleman Tuntut Pesangon Layak

13 hours ago 5
Ilustrasi aksi unjuk rasa | freepik

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketika jalur mediasi tak lagi memberi harapan, ratusan buruh memilih turun ke jalan. Kekecewaan yang menumpuk usai tiga kali perundingan tanpa hasil akhirnya memuncak, memaksa para pekerja PT Mataram Tunggal Garment (MTG) mendatangi gedung DPRD Sleman untuk menuntut keadilan atas hak pesangon mereka.

Aksi yang berlangsung Jumat (24/4/2026) sore itu diikuti ratusan buruh yang didampingi DPD KSPSI DIY. Mereka datang dengan membawa atribut aksi seperti mobil komando, bendera, hingga selebaran tuntutan. Kedatangan massa disambut langsung Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, bersama Wakil Ketua I Ani Martanti dan jajaran pimpinan fraksi.

Sebagian perwakilan buruh kemudian diterima dalam forum audiensi yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sleman, pihak perusahaan, serta instansi terkait. Dalam forum tersebut, Gustan menegaskan bahwa DPRD membuka ruang dialog tanpa memihak salah satu pihak.

“Kami membuka ruang tidak ada keberpihakan kepada siapapun. Kami berpihak pada value keadilan,” ujar Gustan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Ephipana Kristiyani, menjelaskan bahwa konflik bermula dari kebakaran yang melanda fasilitas PT MTG pada Mei 2025. Peristiwa itu berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian besar karyawan.

Dari sekitar 1.800 pekerja, kini hanya tersisa sekitar 370 orang. Gelombang PHK berikutnya disertai tawaran pesangon sebesar 0,5 dari ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditolak oleh para buruh. Serangkaian mediasi pun digelar sejak awal April 2026.

“Proses mediasi pertama tanggal 8 April 2026. Agendanya penyampaian dokumen bukti, seperti jumlah karyawan yang di PHK berapa, hingga laporan keuangan,” jelasnya.

Namun dalam mediasi lanjutan, pihak manajemen perusahaan tidak hadir, termasuk pada pertemuan ketiga. Kondisi ini membuat proses perundingan menemui jalan buntu.

Perwakilan buruh, Antoni, menyampaikan tuntutan agar perusahaan memberikan pesangon secara layak dan transparan. Ia juga menyoroti keberadaan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang sebelumnya dijanjikan perusahaan, namun tidak tercermin dalam laporan keuangan.

“Tapi karena dimotivasi, tenang saja besok nggak usah khawatir, toh kita semuanya sudah diasuransikan. Sudah dimotivasi seperti itu otomatis kita pun juga bekerja dengan sepenuh hati dengan sekuat kemampuan kita. Dengan keterbatasan kita tetap bekerja tapi pada akhirnya apa yang didapatkan? yang didapatkan adalah seperti yang ditawarkan tadi (pesangon 0,5) itu sesuatu yang menyakitkan buat kami,” kata dia.

Audiensi tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk kembali menggelar mediasi lanjutan. Pertemuan tripartit keempat dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/4/2026) di ruang Sadewa, Dinas Tenaga Kerja Sleman, dengan menghadirkan masing-masing lima perwakilan dari pihak buruh dan manajemen perusahaan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|