Motor Dipinjam Tak Kunjung Kembali, Ternyata Sudah Ditawarkan di Facebook

4 hours ago 3
Ilustrasi pencurian sepeda motor | Istimewa

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepercayaan seorang warga lanjut usia di Pundong, Bantul, justru dimanfaatkan untuk membawa kabur sepeda motornya. Seorang pria berinisial ASA (29), warga Purworejo, Jawa Tengah, meminjam motor dengan alasan hendak menjemput adiknya di sebuah pom bensin.

Namun, motor tersebut tak pernah dikembalikan. Belakangan, kendaraan milik W (71), warga Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, itu malah muncul dalam unggahan penjualan di grup Facebook jual beli sepeda motor.

Polisi akhirnya berhasil menangkap ASA setelah menyamar sebagai calon pembeli dan memancing pelaku datang ke lokasi transaksi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika ASA meminjam sepeda motor korban pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, pelaku mengaku hendak menjemput adiknya di pom bensin. Korban pun bersedia meminjamkan kendaraan karena sebelumnya telah mengenal pelaku.

“Korban awalnya percaya kepada pelaku, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah menginap di rumah tetangga korban dan beberapa kali berkomunikasi dengan korban,” katanya, Minggu (9/8/2026).

ASA kemudian membawa motor tersebut. Namun, waktu berlalu dan kendaraan tidak kunjung dikembalikan.

Motor yang dibawa pergi merupakan Honda Beat tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi AB 3347 JJ. STNK kendaraan juga berada di dalam jok.

Korban akhirnya menyadari bahwa motornya telah dibawa tanpa izin dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.44 WIB.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.44 WIB untuk dilakukan tindak lanjut,” jelas Rita.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Pundong. Polisi menyelidiki keberadaan pelaku sekaligus melacak motor milik korban.

Petunjuk penting kemudian diperoleh ketika polisi mendapat informasi bahwa ASA terakhir berada di wilayah Purworejo.

Penyelidikan berkembang ke dunia maya. Petugas menemukan unggahan penjualan Honda Beat dengan nomor polisi yang sama di sebuah grup Facebook bernama jual beli sepeda motor STNK only Purworejo.

Nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam iklan tersebut ternyata juga sama dengan nomor yang digunakan ASA.

Polisi kemudian menyusun strategi. Petugas tidak langsung menangkap pelaku, melainkan menyamar sebagai calon pembeli untuk memastikan kendaraan sekaligus memancing pelaku keluar.

“Personel kemudian menyamar sebagai calon pembeli. Setelah terjadi komunikasi, disepakati transaksi secara COD di sekitar simpang empat Purwodadi, Purworejo,” terang Rita.

Saat ASA datang ke lokasi transaksi dengan membawa Honda Beat yang dilaporkan korban, petugas langsung melakukan penangkapan.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pundong bersama sepeda motor Honda Beat tersebut sebagai barang bukti.

Polisi masih mendalami motif ASA, termasuk kemungkinan adanya rangkaian perbuatan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Rita mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memberikan pinjaman kendaraan, terutama kepada orang yang identitas dan latar belakangnya belum benar-benar diketahui.

Menurutnya, hubungan atau komunikasi yang pernah terjalin beberapa kali tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan kehati-hatian.

“Jangan mudah percaya hanya karena pernah berkomunikasi atau bertemu beberapa kali. Pastikan identitas orang yang meminjam kendaraan jelas dan diketahui dengan baik,” tandas Rita. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|