Nama Asing Dianggap Keren Padahal Identitas Lokal Bisa Jadi Alat Tangkis

21 hours ago 9

Mencermati Terjadinya Degradasi Identitas dari Perkembangan Bisnis di Jayapura

Derasnya arus investasi yang masuk ke berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, kerap kali membawa dampak ganda. Di satu sisi, kehadiran para investor memicu percepatan roda ekonomi dan modernisasi visual kota. Namun di sisi lain, ada sebuah kekosongan identitas yang kian menganga.

Laporan: Jimi Karlodi_Jayapura

Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah bergelutnya pembangunan di era otonomi khusus ini justru kehadikan investor yang membangun bisnisnya justru melupakan yang namanya identitas. Banyak pelaku usaha, perkantoran, kafe, hingga restoran baru bermunculan tanpa melekatkan sedikit pun identitas, nilai, atau karakteristik lokal pada bisnis mereka. Fenomena ini lantas memicu sorotan tajam dari kalangan akademisi.

Banyak pihak mempertanyakan, apakah mengadopsi identitas lokal dianggap kurang memiliki nilai jual di mata pasar modern? Ataukah ada ketakutan yang tidak berdasar dari para pelaku usaha mengenai citra “kuno” yang melekat pada tradisi?. Menanggapi polemik tersebut, Guru Besar Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Fredrik Sokoy, S.Sos., M.Si., memberikan ulasan mendalam mengenai pentingnya integrasi budaya lokal dalam dunia investasi, baik sebagai bentuk etika kemanusiaan maupun strategi bisnis yang cerdas.

Sebagai seorang antropolog, Prof. Fredrik menekankan bahwa kehadiran investasi tidak boleh melepaskan diri dari realitas kebudayaan tempatan. Ia mengingatkan kembali sebuah pepatah klasik yang menjadi dasar dari etika sosial masyarakat berbudaya yakni “di mana bumi berpijak, di situ langit dijunjung”.

Menurutnya, penamaan jalan, kantor, tempat usaha, hingga destinasi wisata dan kuliner idealnya mempertimbangkan catatan-catatan budaya serta sejarah dari kelompok suku bangsa asli yang mendiami wilayah tersebut. Di wilayah Jayapura dan sekitarnya, hal ini merujuk pada kebudayaan Port Numbay dan wilayah adat Tabi secara keseluruhan.

“Kita ini hidup di tengah masyarakat yang berbudaya dan tahu adat. Karena itu, tidak bisa seseorang atau korporasi memberikan nama toko, restoran, kafe, atau kantor sesuka hati atau hanya menurut versi dan selera diri sendiri secara sepihak. Harus ada kesadaran untuk melihat siapa pemilik tanah adat ini, bagaimana sejarahnya, dan apa warisan budayanya,” ujar Prof. Fredrik.

Penyampaian Fredrik jika diambilkan contoh bisa terlihat dari nama-nama cafe/restoran tempat usaha disepanjang Holtekamp yang hampir tak ada yang menggunakan nama kearifan lokal dari identitas lokasi usaha itu dibangun. Semua menggunakan nama dari luar bahkan tak sedikit ornament yang justru menempelkan ikonik yang bukan dari Papua melainkan diambil dari daerah atau negara luar.

Ini sejatinya secara tidak langsung mencabut akar budaya. Pengunjung yang datang tak mendapatkan informasi terkait nilai-nilai lokal malah justru dipertontonkan ornamen, benda-benda yang diambil dari luar. Dia memaparkan bahwa etika ini merupakan fondasi dasar dari hubungan yang harmonis antara pendatang (pelaku usaha) dengan masyarakat lokal sebagai pemilik ulayat.

Dalam perspektif antropologi, Prof. Fredrik menjelaskan sebuah konsep penting yang disebut Kebudayaan Simbolik. Kebudayaan tidak hanya berwujud benda fisik atau tarian, melainkan juga simbol-simbol non-bendawi seperti nama orang (tokoh sejarah, leluhur) dan nama-nama tempat khusus (toponimi).

Jelasnya sebuah nama lokal bukan sekadar susunan huruf tanpa makna, melainkan sebuah representasi dari nilai-nilai luhur, ide, gagasan, sejarah perjuangan, hingga lambang kehormatan suatu suku. Oleh karena itu, menyematkan nama lokal pada aktivitas pemerintahan maupun dunia usaha di atas tanah adat ini sesungguhnya adalah bentuk penghormatan yang sangat tinggi.

“Ketika kita meminta izin kepada pemilik nama atau keturunannya untuk menggunakan nama leluhur atau nama tempat bersejarah mereka, disitulah terjadi proses transfer penghargaan. Masyarakat adat akan merasa sangat dihormati dan dihargai karena nilai-nilai sejarah mereka diakui secara publik. Dampak psikologisnya sangat luar biasa,” jelas Guru Besar Uncen itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar yang sering dihadapi investor di Papua adalah masalah keamanan dan konflik sosial, seperti aksi pemalangan tempat usaha atau proyek pembangunan. Menurut analisis Fredrik, fenomena pemalangan ini sering kali berakar dari rasa ketidakpuasan dan keterasingan masyarakat lokal terhadap aktivitas bisnis yang dianggap tidak mencerminkan wajah kebudayaan setempat.

Di sinilah identitas lokal berperan penting secara kultural. Ketika sebuah bisnis menggunakan nama lokal yang dihormati, masyarakat adat setempat secara otomatis akan mengembangkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga kelangsungan usaha tersebut.

“Secara kultural, identitas lokal itu bisa menjadi ‘alat tangkis’ atau tameng sosial yang sangat efektif. Jika kita menggunakan nama yang memiliki nilai historis bagi masyarakat Port Numbay atau wilayah Tabi, mereka sendiri yang akan menjaga tempat itu. Mereka akan berkata, ‘Kita mau palang apa? Ini kan pakai kita punya nama leluhur, tidak mungkin kita merusak milik kita sendiri. “Ini adalah cara elegan untuk membangun komunikasi dan kedekatan emosional tanpa perlu pendekatan yang represif,” ungkapnya.

Prof. Fredrik juga meluruskan miskonsepsi yang sering terjadi di dunia pemasaran. Banyak pelaku usaha yang berasumsi bahwa penggunaan nama-nama asing, bahasa Inggris, atau istilah modern yang dianggap “keren” akan meningkatkan nilai jual (marketing value) bisnis mereka secara signifikan. Sebaliknya, mereka khawatir penggunaan nama daerah atau marga lokal akan membuat pasar mereka menyusut karena terkesan tertinggal.

Paradigma berpikir seperti itu dinilai keliru dan sempit oleh Prof. Fredrik. Di era modern, konsumen justru kerap mencari keunikan, autentisitas, dan pengalaman baru yang tidak bisa mereka temukan di tempat lain. “Apakah dengan menggunakan nama orang atau marga lokal tertentu kita akan kehilangan pasar? Jawabannya tegas: tidak! Usaha yang berdiri di kawasan-kawasan strategis justru akan jauh lebih ramai dikunjungi jika berani menonjolkan kearifan lokal,” tuturnya.

Sebagai bukti konkret, beliau menunjuk beberapa unit usaha di Kota Jayapura yang saat ini sukses dan banyak dikunjungi konsumen justru karena menggunakan nama lokal. Keberhasilan ini didorong oleh rasa penasaran publik yang tinggi. Rasa penasaran tersebut kemudian dikelola secara cerdas oleh pemilik usaha dengan memberikan penjelasan yang baik mengenai makna, sejarah, dan filosofi di balik nama lokal yang mereka gunakan.

Langkah ini tidak hanya berhasil menarik konsumen sebagai pembeli, tetapi juga berhasil membangun citra (brand image) baru yang kuat, eksklusif, dan memiliki karakter sosial yang positif. Pada akhirnya, Prof. Fredrik berharap pemerintah daerah dan para pelaku investasi dapat melihat integrasi budaya lokal ini bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang emas untuk bersinergi. Dengan menaruh hormat pada tanah tempat berpijak, roda ekonomi dapat berputar lebih aman, damai, dan membawa kesejahteraan bersama bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|