Pejabat Banyak Korupsi, Mental Dilayani Jadi Satu Biangnya

17 hours ago 7

JAYAPURA – Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (FISIP Uncen), Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS, memberikan analisis komprehensif mengenai akar penyebab tindakan koruptif yang terus berulang di level birokrasi.

Menurut Prof. Avelinus, meski pemberitaan media didominasi oleh kasus korupsi, masyarakat tidak boleh menutup mata bahwa masih banyak pejabat yang memiliki integritas tinggi. Pejabat yang bersih ini didorong oleh faktor penangkal yang kuat.

“Ada keinginan kuat untuk membangun bangsa yang utuh, moral politik anti-korupsi yang tinggi, pengawasan lembaga yang ketat, serta budaya malu yang diimplementasikan dengan kuat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Namun, bagi sebagian pejabat yang terjerumus, Prof. Avelinus membedakan pemicu korupsi ke dalam dua faktor utama yakni psikologis dan sosiologis. Jelasnya, dari sudut pandang psikologis, korupsi bermula dari adanya keinginan individu atau sekelompok orang yang memiliki niat dan tujuan menyimpang dari tujuan baik lembaga yang mereka pimpin. Ia menekankan bahwa korupsi modern tidak lagi menjadi aksi tunggal.

“Keinginan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melibatkan lebih dari satu orang yang kemudian membentuk sebuah jaringan,” jelas Guru Besar Uncen tersebut. Adanya keinginan-keinginan pribadi atau kelompok di luar visi lembaga inilah yang menjadi titik awal penyimpangan perilaku psikologis seorang pejabat.

Sementara secara sosiologis, korupsi didorong secara masif oleh tiga elemen interaktif budaya, struktur, dan sistem. Prof. Avelinus menyoroti bagaimana realitas di dalam lembaga formal sering kali menempatkan pemimpin pada posisi yang selalu dilayani. Kondisi ini menciptakan budaya pelayanan mutlak dari bawahan kepada atasan. Jika budaya ini salah diterjemahkan, maka akan melahirkan mentalitas Asal Bapak Senang (ABS).

Padahal status atau posisi sebagai pejabat sejatinya bukan untuk dilayani melainkan sebaliknya yakni menjadi kepala pelayan. Mengarahkan bawahannya untuk melayani rakyat. Akibatnya, kebijakan pimpinan menjadi lemah dan tidak objektif. Dampak turunannya, pejabat merasa berhak untuk dilayani secara berlebihan dan dengan mudah memerintahkan bawahan melakukan apa saja demi memenuhi keinginan pribadi sang pejabat.

“Kondisi demikian lama-kelamaan membentuk sistem yang paten untuk melegalkan korupsi. Struktur yang sudah terpola seperti ini akan berlangsung dalam waktu yang lama dan dipertahankan dalam institusi untuk mendukung budaya korupsi yang masif serta berkesinambungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Avelinus mengingatkan dampak buruk jangka panjang jika kondisi ini terus dibiarkan. Jika para pejabat terus-menerus melakukan korupsi, masyarakat lambat laun akan kehilangan rasa hormat terhadap martabat dan wibawa para pemimpin bangsa. Sebagai langkah penanganan, ia menegaskan bahwa badan-badan atau lembaga yang memiliki fungsi kontrol terhadap korupsi harus diperkuat secara radikal.

“Manusia-manusia di dalam lembaga pengawas harus memiliki sumber daya yang kuat dan berkualitas. Hal itu juga wajib didukung penuh oleh moral serta etika yang tinggi agar mampu memutus rantai budaya korupsi yang sistemis ini,” pungkasnya. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

JAYAPURA – Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (FISIP Uncen), Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS, memberikan analisis komprehensif mengenai akar penyebab tindakan koruptif yang terus berulang di level birokrasi.

Menurut Prof. Avelinus, meski pemberitaan media didominasi oleh kasus korupsi, masyarakat tidak boleh menutup mata bahwa masih banyak pejabat yang memiliki integritas tinggi. Pejabat yang bersih ini didorong oleh faktor penangkal yang kuat.

“Ada keinginan kuat untuk membangun bangsa yang utuh, moral politik anti-korupsi yang tinggi, pengawasan lembaga yang ketat, serta budaya malu yang diimplementasikan dengan kuat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Namun, bagi sebagian pejabat yang terjerumus, Prof. Avelinus membedakan pemicu korupsi ke dalam dua faktor utama yakni psikologis dan sosiologis. Jelasnya, dari sudut pandang psikologis, korupsi bermula dari adanya keinginan individu atau sekelompok orang yang memiliki niat dan tujuan menyimpang dari tujuan baik lembaga yang mereka pimpin. Ia menekankan bahwa korupsi modern tidak lagi menjadi aksi tunggal.

“Keinginan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melibatkan lebih dari satu orang yang kemudian membentuk sebuah jaringan,” jelas Guru Besar Uncen tersebut. Adanya keinginan-keinginan pribadi atau kelompok di luar visi lembaga inilah yang menjadi titik awal penyimpangan perilaku psikologis seorang pejabat.

Sementara secara sosiologis, korupsi didorong secara masif oleh tiga elemen interaktif budaya, struktur, dan sistem. Prof. Avelinus menyoroti bagaimana realitas di dalam lembaga formal sering kali menempatkan pemimpin pada posisi yang selalu dilayani. Kondisi ini menciptakan budaya pelayanan mutlak dari bawahan kepada atasan. Jika budaya ini salah diterjemahkan, maka akan melahirkan mentalitas Asal Bapak Senang (ABS).

Padahal status atau posisi sebagai pejabat sejatinya bukan untuk dilayani melainkan sebaliknya yakni menjadi kepala pelayan. Mengarahkan bawahannya untuk melayani rakyat. Akibatnya, kebijakan pimpinan menjadi lemah dan tidak objektif. Dampak turunannya, pejabat merasa berhak untuk dilayani secara berlebihan dan dengan mudah memerintahkan bawahan melakukan apa saja demi memenuhi keinginan pribadi sang pejabat.

“Kondisi demikian lama-kelamaan membentuk sistem yang paten untuk melegalkan korupsi. Struktur yang sudah terpola seperti ini akan berlangsung dalam waktu yang lama dan dipertahankan dalam institusi untuk mendukung budaya korupsi yang masif serta berkesinambungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Avelinus mengingatkan dampak buruk jangka panjang jika kondisi ini terus dibiarkan. Jika para pejabat terus-menerus melakukan korupsi, masyarakat lambat laun akan kehilangan rasa hormat terhadap martabat dan wibawa para pemimpin bangsa. Sebagai langkah penanganan, ia menegaskan bahwa badan-badan atau lembaga yang memiliki fungsi kontrol terhadap korupsi harus diperkuat secara radikal.

“Manusia-manusia di dalam lembaga pengawas harus memiliki sumber daya yang kuat dan berkualitas. Hal itu juga wajib didukung penuh oleh moral serta etika yang tinggi agar mampu memutus rantai budaya korupsi yang sistemis ini,” pungkasnya. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|