Menteri Sebut Ada 15 Orang Meninggal
JAYAPURA-Peristiwa kekerasan bersenjata yang terjadi di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026, menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Insiden tersebut dilaporkan menewaskan 15 warga sipil dan menyebabkan tujuh orang lainnya luka-luka.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan pihaknya sejak awal terus memantau perkembangan peristiwa tersebut dengan menghimpun data dari berbagai sumber, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami mendapatkan data terbaru bahwa 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru dan tujuh orang luka-luka. Data ini masih terus kami dalami,” kata Pigai, dalam keterangan persnya, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, pada tahap awal pihaknya menerima laporan lima korban jiwa. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan verifikasi dari berbagai sumber, jumlah korban diperbarui menjadi 15 orang. Menurut Pigai, Kementerian HAM telah menetapkan peristiwa tersebut sebagai perhatian serius untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap stabilitas keamanan nasional serta memastikan hak-hak korban terpenuhi.
“Karena itu, tidak perlu ada permainan opini. Pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai aktor di balik serangan terhadap warga sipil agar segera diproses hukum. Jika ingin membantu negara Indonesia, maka proses hukum harus dijalankan secepatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan tidak boleh berlebihan hingga menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
“Saya tidak ingin peristiwa yang menewaskan 15 orang dan melukai lainnya ini menjadi benang kusut atau noda hitam bagi bangsa, yang kemudian dapat dimanfaatkan pihak lain untuk menekan Indonesia dalam berbagai aspek. Oleh karena itu lebih baik saya buka,” ujarnya.
Pigai menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan, adil, imparsial, dan bertanggung jawab untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Ia juga meminta semua pihak menahan diri dari spekulasi yang tidak berbasis fakta.
Menteri Sebut Ada 15 Orang Meninggal
JAYAPURA-Peristiwa kekerasan bersenjata yang terjadi di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026, menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Insiden tersebut dilaporkan menewaskan 15 warga sipil dan menyebabkan tujuh orang lainnya luka-luka.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan pihaknya sejak awal terus memantau perkembangan peristiwa tersebut dengan menghimpun data dari berbagai sumber, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami mendapatkan data terbaru bahwa 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru dan tujuh orang luka-luka. Data ini masih terus kami dalami,” kata Pigai, dalam keterangan persnya, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, pada tahap awal pihaknya menerima laporan lima korban jiwa. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan verifikasi dari berbagai sumber, jumlah korban diperbarui menjadi 15 orang. Menurut Pigai, Kementerian HAM telah menetapkan peristiwa tersebut sebagai perhatian serius untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap stabilitas keamanan nasional serta memastikan hak-hak korban terpenuhi.
“Karena itu, tidak perlu ada permainan opini. Pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai aktor di balik serangan terhadap warga sipil agar segera diproses hukum. Jika ingin membantu negara Indonesia, maka proses hukum harus dijalankan secepatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan tidak boleh berlebihan hingga menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
“Saya tidak ingin peristiwa yang menewaskan 15 orang dan melukai lainnya ini menjadi benang kusut atau noda hitam bagi bangsa, yang kemudian dapat dimanfaatkan pihak lain untuk menekan Indonesia dalam berbagai aspek. Oleh karena itu lebih baik saya buka,” ujarnya.
Pigai menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan, adil, imparsial, dan bertanggung jawab untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Ia juga meminta semua pihak menahan diri dari spekulasi yang tidak berbasis fakta.


















































