Nekat! Bapak dan Anak Kompak Curi Motor, Ngaku Transaksi COD

5 hours ago 2
PencurianIlustrasi curanmor. Istimewa

UNGARAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bapak dan anak kompak melakukan sebuah pekerjaan itu memang sangat positif dan inspiratif. Tapi kalau pekerjaan yang dilakukan itu adalah sebuah tindakan kriminal pencurian, jelas sangat memprihatinkan.

Aksi pencurian sepeda motor yang melibatkan hubungan keluarga itu terjadi di wilayah Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, dan berhasil digagalkan warga setempat.

Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan seorang warga yang mendengar suara kendaraan berhenti di sekitar lingkungan tempat tinggalnya pada dini hari. Rasa penasaran membuatnya mengintip dari jendela rumah dan mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pos ronda.

“Pengungkapan kasus ini berawal saat seorang warga mendengar suara motor berhenti tidak jauh dari rumahnya. Dia kemudian mengintip melalui jendela dan melihat dua laki-laki mencurigakan,” ujar Kapolsek Bergas, AKP Harjono, Minggu (12/4/2026).

Warga yang curiga kemudian berteriak maling hingga mengundang perhatian warga lainnya. Situasi tersebut membuat kedua pelaku tidak bisa melarikan diri.

“Saksi berteriak maling hingga pelaku berhasil ditangkap warga. Sementara itu, pelaku lainnya mengatakan kepada warga bahwa motor tersebut merupakan transaksi COD,” paparnya.

Diketahui, pelaku utama berinisial ZA (42), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Ia diamankan bersama anaknya, RS (17), yang masih berstatus pelajar. Keduanya ditangkap setelah kedapatan berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga di Dusun Sapen, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, sekitar pukul 02.10 WIB, Jumat (10/4/2026).

Motor yang menjadi sasaran adalah Honda Revo yang diparkir di pos ronda karena keterbatasan lahan parkir di rumah pemiliknya. Saat aksinya dipergoki, salah satu pelaku sempat mendorong motor tersebut, sementara yang lain mencoba mengelabui warga dengan dalih transaksi jual beli secara cash on delivery (COD).

Namun alasan itu tidak membuat warga percaya. Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke rumah kepala dusun sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana, obeng kecil untuk merusak kunci, serta dokumen kendaraan.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sang anak mengaku tidak mengetahui rencana pencurian tersebut. Ia menyebut hanya diajak ayahnya untuk melakukan transaksi pembelian motor secara COD dan diminta menunggu di jarak tertentu dari lokasi.

“Anak pelaku mengaku diajak bapaknya untuk COD membeli motor. Namun keterangan lain masih didalami. Warga harus tetap waspada dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman, termasuk memberi kunci tambahan jika diperlukan,” pungkas AKP Harjono.

Saat ini, polisi masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan sang anak dalam aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya perencanaan sebelumnya dalam tindak kriminal lintas wilayah itu. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|