Nekat Jual Sawah? Siap Dihukum! Jateng Terapkan Sanksi Pidana Pelaku Alih Fungsi Lahan

2 weeks ago 24
SawahDrone pertanian. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengibarkan bendera perang terhadap praktik alih fungsi lahan pertanian produktif. Target swasembada pangan nasional 2026 bukan sekadar angka—ini adalah misi besar yang akan ditegakkan dengan sanksi administratif hingga pidana bagi siapa pun yang nekat mengorbankan sawah demi kepentingan non-pertanian.

Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa perlindungan lahan sawah kini masuk dalam kategori prioritas strategis nasional. Pasalnya, dalam enam tahun terakhir, provinsi ini telah kehilangan sekitar 62 ribu hektare sawah (2019–2024), ditambah 17 ribu hektare lagi pada 2025. Angka ini menjadi alarm serius di tengah ambisi menaikkan produksi padi hingga 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2026.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak yang mengalihfungsikan lahan pertanian tanpa izin resmi dari tim tata ruang.

“Kalau ada yang bermain-main dengan sawah produktif, aturannya jelas. Ada sanksi administratif hingga pidana. Ini bukan ancaman kosong,” tegas Frans di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (24/1/2026).

⚖️ Sanksi Berat Mengintai Pelaku Alih Fungsi Sawah

Pemprov Jateng telah menyiapkan skema penindakan keras bagi pelaku pelanggaran tata ruang pertanian, antara lain:

✓ Sanksi administratif berupa denda dan pencabutan izin
✓ Sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan
✓ Kewajiban menyediakan lahan pengganti tiga kali lipat bagi pengalihfungsian sawah beririgasi teknis
✓ Disinsentif fiskal dan pembatasan akses bantuan pemerintah
✓ Pengawasan ketat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap hektare sawah produktif tetap menjadi benteng ketahanan pangan, bukan berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau komersial tanpa kendali.

🌾 Insentif untuk Petani, Hukuman untuk Pelanggar

Selain menyiapkan sanksi, Pemprov Jateng juga memberikan insentif besar bagi petani yang mempertahankan lahan pertanian, termasuk:

✓ Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah
✓ PBB Rp0 di sejumlah kabupaten/kota
✓ Bantuan benih unggul dan sarana produksi
✓ Dukungan alsintan dan proteksi usaha tani
✓ Pendampingan intensif untuk peningkatan produktivitas

“Kalau petani mempertahankan sawah, harus ada penghargaan. Tapi kalau mengalihfungsikan tanpa izin, ada sanksi tegas,” ujar Frans.

🚨 Lahan Menyusut, Produksi Terancam

Pemprov Jateng mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi menjaga lahan agar tidak terus menyusut. Jika tren kehilangan lahan terus berlanjut, target produksi padi 10,5 juta ton GKG dan jagung 3,7 juta ton pipilan kering bisa terancam gagal.

Untuk itu, pemerintah juga mendorong:

✓ Peningkatan produktivitas di 12 kabupaten prioritas
✓ Optimalisasi irigasi bersama BBWS
✓ Sinkronisasi data produksi dengan BPS
✓ Perlindungan tanaman dari perubahan iklim dan hama
✓ Indeks pertanaman minimal dua kali tanam per tahun

📝 Komitmen Gubernur: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Kebijakan ini diperkuat dengan komitmen tertulis Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama seluruh bupati dan wali kota untuk menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Pak Gubernur sudah tegas: jangan ada yang main-main dengan sawah. Target swasembada pangan kita tinggi, dan semua harus patuh aturan,” tandas Frans.

🌱 Generasi Muda Didorong Masuk Pertanian

Selain penindakan hukum, Pemprov Jateng juga mendorong petani milenial dan Gen Z untuk terjun ke sektor pertanian melalui:

✓ Bantuan modal usaha tani
✓ Benih unggul dan teknologi modern
✓ Alsintan berbasis efisiensi
✓ Skema perlindungan usaha tani

Langkah ini diharapkan memperkuat regenerasi petani sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.
Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|