JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ulah Herman (42), warga Pematang Siantar, Sumatra Utara, yang menyebut membawa bom saat berada di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, menuai konsekuensi hukum dan sosial yang berat.
Aksi Herman tidak hanya menyebabkan kepanikan, namun juga membuat jadwal penerbangan kacau dan menyebabkan keterlambatan hingga berjam-jam. Atas kejadian ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.
Insiden terjadi pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, saat pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT-308 hendak lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Bandara Kualanamu, Medan. Saat pesawat mulai bergerak dan kabin telah tertutup, Herman secara tiba-tiba menyebut ada bom, yang memicu prosedur keamanan darurat.
Pihak pilot langsung mengambil langkah cepat dengan kembali ke apron. Proses evakuasi dilakukan, dan seluruh penumpang dievakuasi ke terminal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh kru dan otoritas bandara kemudian melakukan penyisiran di pesawat.
“Untuk sementara ini informasi yang kami terima, yang bersangkutan memang akan di-blacklist, sambil menunggu nanti informasi atas hukuman pidananya,” ujar Kuasa Hukum Lion Group, Yuridio Tirta di Polresta Bandara Soetta, Senin (4/8/2025).
Yuridio menambahkan, keputusan untuk memasukkan nama Herman dalam daftar hitam sebagai bentuk konsistensi Lion Air menjaga keamanan penerbangan serta menghargai kenyamanan pengguna jasa lainnya.
“Hal seperti inilah yang terkadang menjadi faktor keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya karena kejadian-kejadian seperti ini,” imbuhnya.
Ganggu 184 Penumpang
Total 184 penumpang Lion Air JT-308 harus menerima kenyataan jadwal penerbangan mereka tertunda selama lebih dari tiga jam. Setelah pemeriksaan menyeluruh tidak ditemukan benda mencurigakan, Lion Air akhirnya melanjutkan penerbangan menggunakan pesawat pengganti dengan registrasi PK-LSW.
Yuridio mengatakan, pesawat baru lepas landas pukul 17.35 WIB, atau sekitar satu jam dari jadwal seharusnya. “Aktualnya pesawat baru berangkat pukul 17.35 WIB, boarding dilakukan sekitar satu jam dari jadwal awal keberangkatan,” ujarnya.
Motif Emosi Soal Bagasi
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengungkapkan, Herman diduga melontarkan pernyataan soal bom karena kesal tidak mendapat jawaban pasti dari kru kabin terkait posisi barang bawaannya.
“Saya sempat berkomunikasi dengan yang bersangkutan bahwa dia bertanya keberadaan bagasinya, kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media,” jelas Ronald dalam konferensi pers.
Herman diketahui menjalani penerbangan panjang dari Merauke ke Kualanamu dengan dua kali transit, yakni di Makassar dan Bandara Soekarno-Hatta. Ia mengaku menjalani kunjungan kerja sekaligus bertemu keluarga di Merauke.
Polisi Tetapkan Herman Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Herman telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
“Penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, dimana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara,” tegas Kombes Ronald.
Herman sempat menjalani tes urine dan alkohol, dan hasilnya menunjukkan negatif dari zat-zat berbahaya. Sejumlah saksi dari berbagai pihak, mulai dari kru kabin, petugas Avsec, hingga keluarga Herman telah dimintai keterangan.
Barang bukti berupa koper hitam, tiket penerbangan, dan fotokopi KTP milik Herman juga telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan. Ia kini harus menjalani proses hukum dan menghadapi kemungkinan hukuman maksimal delapan tahun penjara atas pernyataan yang sempat dianggap remeh tapi berdampak besar itu. (*) Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.