SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah dorongan pemerintah pusat untuk menerapkan skema kerja dari rumah (WFH) setiap Jumat, Pemerintah Kabupaten Sleman justru mengambil arah berbeda. Bupati Sleman memilih tetap mempertahankan pola kerja dari kantor (WFO) dengan alasan menjaga kualitas pelayanan publik.
Keputusan ini mencerminkan adanya tarik-menarik antara kebijakan nasional dan realitas di lapangan. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menilai penerapan WFH belum tentu relevan untuk semua daerah, terutama wilayah dengan karakter pelayanan yang dominan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sehingga saya tetap melayani masyarakat seperti biasa. Gitu. Mungkin kami salah, mungkin ya, tapi berkaitan dengan itu apa ya, situasional. Kalau di Sleman WFH itu pelayanan nggak bisa optimal, saya pengen mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, banyak layanan di lingkungan Pemkab Sleman yang membutuhkan kehadiran fisik ASN. Ia khawatir jika WFH dipaksakan, justru akan memperlambat respons terhadap kebutuhan mendesak warga.
“Nanti kalau ada masyarakat yang betul-betul (butuh) segera mendapatkan pertolongan, nanti akan ribet, nggih. Banyak hal lah yang artinya pertimbangan kami, untuk kami melayani seperti biasa,” imbuhnya.
Harda juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut bukan diambil sepihak. Ia telah berdiskusi dengan jajaran ASN, dan hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.
Ia mencontohkan, hanya sebagian kecil sektor seperti Dinas Komunikasi dan Informatika yang mungkin bisa menjalankan WFH. Namun jika diterapkan tidak merata, berpotensi memunculkan kecemburuan di kalangan pegawai.
“Karena mungkin saya nyuwun sewu pada saat perintah ini diturunkan kan mungkin secara umum aja dilihat pelayanan, tapi di wilayah nggak dipertimbangkan,” ujarnya.
Meski demikian, Harda menegaskan tetap akan mengikuti kebijakan tersebut jika nantinya bersifat wajib. Namun selama masih berupa imbauan, ia memilih memprioritaskan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, terkait tujuan efisiensi energi yang menjadi dasar kebijakan WFH, Pemkab Sleman memilih pendekatan berbeda. Alih-alih memangkas anggaran secara langsung, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap program kerja yang dinilai tidak mendesak.
“Kami tidak serampangan, langsung ‘Oh ini dikurangi’, nggak juga. Sehingga kegiatan-kegiatan perangkat daerah itu apa. Kalau ada kegiatan-kegiatan yang memang bisa ditunda atau ditiadakan, ya jangan dilakukan. Sehingga betul-betul BBM itu sebagai napasnya kegiatan bisa apa ya, bisa dilakukan agendanya dengan baik,” katanya.
Ia menekankan bahwa efisiensi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada agenda-agenda dihilangkan atau tertunda hanya karena serampangan ‘Oh efisiensi kamu langsung saya potong sekian’, nggak begitu. Nggih, kita harus hati-hati karena betul-betul program kami yang sudah kita susun itu dalam rangka menuju pengurangan kemiskinan, menuju kesejahteraan. Sehingga kami tidak serampangan langsung potong. Akan saya petani (teliti), akan identifikasi kegiatan apa saja yang memang seharusnya tidak dilakukan, ya jangan dilakukan,” imbuhnya.
Terkait anjuran penggunaan transportasi ramah lingkungan seperti sepeda, Harda menilai hal tersebut belum sepenuhnya realistis diterapkan di Sleman. Faktor jarak tempuh dan kondisi geografis menjadi kendala utama.
“Kalau sepeda ya sing suka (yang suka) aja, nek (kalau) omahnya Cangkringan rene (ke sini) ngepit bendino (naik sepeda setiap hari) ya (capek),” katanya.
Sebagai informasi, kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Aturan tersebut mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

4 hours ago
2


















































