
BERBICARA tentang perang dagang, hal pertama yang sering terlintas di benak banyak orang adalah persaingan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China. Sebenarnya, isu ini bukanlah sesuatu yang benar-benar baru terjadi, melainkan telah berlangsung selama beberapa dekade. Namun, kali ini pembahasan mengenai perang dagang tidak hanya akan terfokus pada konflik antara AS dan China, melainkan juga mencakup sejumlah negara lain yang turut merasakan dampaknya.
Pada tahun 2025, perekonomian internasional kembali dihebohkan dengan munculnya kebijakan tarif baru. Mengacu pada nama pencetusnya, kebijakan ini ramai dikenal sebagai kebijakan tarif Trump. Kebijakan tersebut mengatur besaran tarif yang dikenakan pemerintah Amerika Serikat terhadap berbagai barang impor yang masuk ke wilayahnya.
Meskipun kebijakan ini tampak paling membebani sektor perdagangan China, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara-negara pengekspor ke AS, tetapi juga oleh perusahaan-perusahaan di dalam negeri Amerika Serikat sendiri. Tak heran, kebijakan ini menjadi fenomenal dan ramai diperbincangkan, baik di kalangan pelaku usaha dan ekonom di AS, maupun di berbagai negara di dunia.
Salah satu bentuk kebijakan tarif tersebut adalah kebijakan global yang dikenal dengan nama “Liberation Day.” Kebijakan ini menetapkan tarif dasar sebesar 10% terhadap hampir seluruh barang impor dari berbagai negara. Selain itu, kebijakan ini juga secara khusus memberlakukan tarif yang jauh lebih tinggi untuk China, dengan kenaikan tarif impor dari sebelumnya 10% menjadi 20%.
Yang membuat kebijakan ini menjadi sorotan adalah penerapan skema “tarif resiprokal.” Melalui skema ini, tarif yang dikenakan Amerika Serikat akan mencerminkan tarif yang diterapkan negara lain terhadap ekspor AS. Negara-negara seperti Uni Eropa, Jepang, India, Brasil, dan lainnya turut terdampak oleh kebijakan ini. Skema tarif resiprokal inilah yang menyebabkan tarif impor dari China bahkan bisa melonjak hingga mencapai 145%.
Seperti halnya banyak negara di dunia, Indonesia juga turut merasakan dampak dari kebijakan tarif ini. Salah satu konsekuensinya adalah penerapan tarif umum yang berkisar antara 10% hingga 32%. Beberapa sektor yang paling terdampak di Indonesia antara lain sektor tekstil, alas kaki, elektronik, dan kelapa sawit.
Kebijakan tarif Trump ini turut memicu pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, banyak perusahaan di Indonesia terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan penerimaan pajak negara.
Sebagai respons terhadap kondisi ini, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menempuh jalur negosiasi terkait tarif yang diberlakukan. Upaya ini juga didukung oleh Bank Indonesia yang terus berusaha menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing tetap terjaga dengan baik.
*****
Kembali ke bahasan utama, berbicara dalam konteks ekonomi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Hal ini terlihat dari dominasi UMKM yang menyumbang lebih dari 90% terhadap keseluruhan pelaku ekonomi di Tanah Air.
Bagi para pelaku UMKM, memiliki pasar internasional tentu menjadi sebuah impian besar. Hal ini membuka peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan potensi pendapatan usaha mereka. Namun, mewujudkan impian internasionalisasi UMKM di tengah kondisi saat ini bukanlah perkara mudah. Kebijakan tarif ekspor-impor yang semakin tinggi, terutama akibat kebijakan tarif Trump, menjadi salah satu faktor penghambat utama.
Meski demikian, hal ini bukan berarti semangat untuk mengembangkan pasar internasional bagi UMKM harus padam. Para pelaku usaha tetap perlu mempertahankan optimisme dan terus berupaya membuka peluang agar UMKM Indonesia bisa menembus pasar global.
Beberapa langkah yang dapat dijadikan pertimbangan agar pelaku UMKM tetap optimis dalam mengembangkan pasar internasional di era saat ini antara lain sebagai berikut:
Pertama, fokus pada pengembangan daya saing produk yang unik. Dengan memiliki produk yang memiliki keunggulan kompetitif dan ciri khas tersendiri, peluang untuk menembus pasar internasional tetap terbuka, meskipun di tengah tantangan kebijakan tarif. Meskipun pasar Amerika Serikat mungkin menjadi lebih sulit dijangkau akibat tingginya tarif, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk memasarkan produknya ke negara-negara lain. Sebagai contoh, saat ini Kementerian Perdagangan Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Australia dalam hal sertifikasi halal, guna meningkatkan perdagangan produk halal ekspor antara kedua negara.
Kedua, memanfaatkan platform e-commerce maupun website untuk menjangkau pasar internasional secara langsung. Pesatnya perkembangan teknologi digital kini memberikan berbagai kemudahan, termasuk dalam memasarkan produk ke konsumen di berbagai negara. Platform e-commerce memungkinkan model bisnis Customer-to-Customer (C2C), sehingga pelaku UMKM dapat menjual produknya langsung kepada konsumen di pasar global tanpa harus melalui jalur distribusi konvensional yang lebih kompleks.
Ketiga, memanfaatkan dukungan pemerintah dalam bentuk berbagai bantuan untuk pelaku UMKM. Pasca kebijakan tarif Trump, pemerintah Indonesia memberikan sejumlah insentif dan subsidi, terutama bagi pelaku usaha di sektor ekspor seperti sektor elektronik. Selain itu, pelaku UMKM juga dapat mengakses dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan yang menawarkan fasilitas kredit berbunga rendah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bantuan permodalan ini diharapkan dapat membantu UMKM memperkuat bisnisnya dan membuka peluang lebih luas untuk menembus pasar internasional.
Dengan langkah-langkah tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat tetap optimis dan berdaya saing dalam menghadapi dinamika perdagangan global saat ini. Demikianlah, meskipun sepanjang sejarah kita telah menghadapi berbagai tantangan, khususnya di bidang ekonomi, selalu ada jalan untuk meraih tujuan yang diinginkan. Yang terpenting adalah bagaimana kita memandang setiap tantangan sebagai pemacu untuk terus mengembangkan usaha menjadi lebih baik. Pada akhirnya, upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. [*]
Penulis adalah mahasiswa Magister Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.