BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, Kamis (10/4)l alu.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, Kepala Inspektorat Ferdinan Abidondifu, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi.
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan bahwa LKPD yang diserahkan kepada BPK mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta laporan kinerja pemerintah daerah selama periode tahun 2024.
“Laporan keuangan yang kami serahkan mencakup berbagai aspek penting, seperti laporan realisasi anggaran dan neraca keuangan daerah, serta laporan arus kas yang menggambarkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran,” jelas Gunadi, Sabtu (13/4).
Gunadi juga menambahkan bahwa meski LKPD sudah diserahkan, evaluasi dan pembenahan terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi perhatian utama pihaknya. Pihaknya berharap agar pemerintah daerah Biak Numfor bisa meraih opini terbaik dalam audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
“Dengan diserahkannya laporan keuangan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat memperoleh opini terbaik dari BPK. Proses evaluasi ini tidak berhenti pada penyerahan laporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tutup Gunadi.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Markus Oktovianus Mansnembra menekankan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dilakukan. Ia menyebutkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku dan disajikan dengan lengkap dan terinci.
“Laporan keuangan ini merupakan hasil kerja keras yang telah disusun dengan mematuhi standar akuntansi yang ditetapkan. Kami pastikan bahwa laporan ini tidak ada yang terlewat atau dibatasi ruang lingkupnya,” ujar Bupati Markus.
“Jika ada hal-hal penting yang perlu disampaikan terkait proses pemeriksaan, kami mengharapkan Tim BPK dapat berkomunikasi langsung dengan kami agar semua informasi disampaikan secara rinci dan jelas,” tambah Bupati.(Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
BIAK– Pemerintah Kabupaten Biak Numfor secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, Kamis (10/4)l alu.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, Kepala Inspektorat Ferdinan Abidondifu, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi.
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan bahwa LKPD yang diserahkan kepada BPK mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta laporan kinerja pemerintah daerah selama periode tahun 2024.
“Laporan keuangan yang kami serahkan mencakup berbagai aspek penting, seperti laporan realisasi anggaran dan neraca keuangan daerah, serta laporan arus kas yang menggambarkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran,” jelas Gunadi, Sabtu (13/4).
Gunadi juga menambahkan bahwa meski LKPD sudah diserahkan, evaluasi dan pembenahan terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi perhatian utama pihaknya. Pihaknya berharap agar pemerintah daerah Biak Numfor bisa meraih opini terbaik dalam audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
“Dengan diserahkannya laporan keuangan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat memperoleh opini terbaik dari BPK. Proses evaluasi ini tidak berhenti pada penyerahan laporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tutup Gunadi.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Markus Oktovianus Mansnembra menekankan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dilakukan. Ia menyebutkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku dan disajikan dengan lengkap dan terinci.
“Laporan keuangan ini merupakan hasil kerja keras yang telah disusun dengan mematuhi standar akuntansi yang ditetapkan. Kami pastikan bahwa laporan ini tidak ada yang terlewat atau dibatasi ruang lingkupnya,” ujar Bupati Markus.
“Jika ada hal-hal penting yang perlu disampaikan terkait proses pemeriksaan, kami mengharapkan Tim BPK dapat berkomunikasi langsung dengan kami agar semua informasi disampaikan secara rinci dan jelas,” tambah Bupati.(Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos