JAYAPURA- Insiden kekerasan besenjata di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pada 31 Maret 2026 tidak hanya menimbulkan korban dari aparat kepolisian, tetapi juga warga sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mencatat sedikitnya lima warga sipil meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Selain itu, satu anggota kepolisian juga dilaporkan tewas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM Papua telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lokasi kejadian. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya korban jiwa serta kerugian harta benda, sehingga dilakukan pemantauan langsung di lapangan. Tim yang dipimpin langsung oleh Komnas HAM Papua itu telah berada di Dogiyai selama empat hari guna mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak.
Namun demikian, hingga saat ini proses investigasi belum dapat disimpulkan secara menyeluruh. Hal itu disebabkan masih adanya sejumlah fakta yang perlu diverifikasi, serta pihak-pihak yang belum dimintai keterangan.
“Kami masih membutuhkan saksi yang cukup dan verifikasi fakta di lapangan. Ada sejumlah pihak yang belum bisa kami temui,” kata Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/4).
Sambungnya, selain itu, kondisi di lapangan pascakejadian yang masih cukup tinggi turut menjadi kendala dalam proses pengumpulan data. Frits menegaskan, investigasi akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap secara utuh, agar kasus tersebut tidak berlarut tanpa kejelasan. Dalam prosesnya, Komnas HAM juga mengajak berbagai pihak, termasuk mitra di wilayah Dogiyai, untuk turut membantu memberikan informasi.
“Kami memastikan akan menuntaskan investigasi secara menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak berlarut tanpa kejelasan, seperti kasus-kasus sebelumnya. Kami terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri titik-titik lokasi kejadian dan korban. Proses ini masih berjalan,” katanya.
Di sisi lain, Komnas HAM mencatat bahwa sepanjang awal tahun 2026 telah terjadi sedikitnya empat peristiwa kekerasan dengan karakter serupa di wilayah tersebut.
“Hingga kini, investigasi masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa kericuhan di Dogiyai,” katanya.
JAYAPURA- Insiden kekerasan besenjata di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pada 31 Maret 2026 tidak hanya menimbulkan korban dari aparat kepolisian, tetapi juga warga sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mencatat sedikitnya lima warga sipil meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Selain itu, satu anggota kepolisian juga dilaporkan tewas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM Papua telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lokasi kejadian. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya korban jiwa serta kerugian harta benda, sehingga dilakukan pemantauan langsung di lapangan. Tim yang dipimpin langsung oleh Komnas HAM Papua itu telah berada di Dogiyai selama empat hari guna mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak.
Namun demikian, hingga saat ini proses investigasi belum dapat disimpulkan secara menyeluruh. Hal itu disebabkan masih adanya sejumlah fakta yang perlu diverifikasi, serta pihak-pihak yang belum dimintai keterangan.
“Kami masih membutuhkan saksi yang cukup dan verifikasi fakta di lapangan. Ada sejumlah pihak yang belum bisa kami temui,” kata Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (16/4).
Sambungnya, selain itu, kondisi di lapangan pascakejadian yang masih cukup tinggi turut menjadi kendala dalam proses pengumpulan data. Frits menegaskan, investigasi akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap secara utuh, agar kasus tersebut tidak berlarut tanpa kejelasan. Dalam prosesnya, Komnas HAM juga mengajak berbagai pihak, termasuk mitra di wilayah Dogiyai, untuk turut membantu memberikan informasi.
“Kami memastikan akan menuntaskan investigasi secara menyeluruh agar peristiwa tersebut tidak berlarut tanpa kejelasan, seperti kasus-kasus sebelumnya. Kami terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri titik-titik lokasi kejadian dan korban. Proses ini masih berjalan,” katanya.
Di sisi lain, Komnas HAM mencatat bahwa sepanjang awal tahun 2026 telah terjadi sedikitnya empat peristiwa kekerasan dengan karakter serupa di wilayah tersebut.
“Hingga kini, investigasi masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa kericuhan di Dogiyai,” katanya.


















































