JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sekalipun kini sudah bukan lagi presiden dan lebih sibuk dengan kasus tuduhan ijazah palsu, pengamat politik Agung Baskoro mengusulkan agar Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak bapaknya tersebut untuk bersama-sama mengurus Papua sebagaimana ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Agung, nama Jokowi masih memiliki pengaruh kuat di Bumi Cenderawasih, mengingat selama dua periode kepemimpinannya, banyak pembangunan infrastruktur maupun program kesejahteraan yang dirasakan langsung masyarakat Papua.
“Pak Jokowi punya tingkat kepuasan publik yang tinggi di Papua. Itu bisa menjadi modal Mas Gibran untuk menjalankan tugasnya. Bahkan bukan tidak mungkin Pak Jokowi bisa turun langsung membantu,” kata Agung, Jumat (11/7/2025).
Agung melihat, jika ayah-anak ini “keroyokan” menata Papua, bukan cuma peluang menyelesaikan persoalan yang rumit di wilayah timur itu yang terbuka, melainkan juga membuka jalan bagi Gibran memperbaiki citra politik keluarganya.
“Sekarang ini keluarga Solo, termasuk Mas Gibran dan Kaesang, banyak sekali dapat sorotan dan kritik. Kalau Mas Gibran berhasil menuntaskan tugas di Papua, ini akan memperbaiki posisi politik beliau dan keluarganya,” ujarnya.
Agung bahkan menyebut, jika Gibran sukses mengemban mandat ini, bukan tak mungkin ia mencetak sejarah sebagai wakil presiden pertama yang dua periode mendampingi presiden yang sama, yaitu Prabowo Subianto, pada Pilpres 2029 mendatang.
“Kalau Mas Gibran berhasil membalik persepsi negatif soal kapasitasnya, ini bisa jadi bekal penting untuk 2029. Belum pernah ada wapres yang dua kali mendampingi presiden yang sama,” katanya.
Tugas dari Undang-Undang
Sementara itu, penugasan Gibran untuk menangani percepatan pembangunan Papua sebenarnya bukan sepenuhnya gagasan baru Presiden Prabowo. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa hal itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Dalam Pasal 68A ayat (2) UU Otsus Papua, diatur bahwa Wakil Presiden ditunjuk sebagai ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Badan ini bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, hingga evaluasi pelaksanaan Otsus serta pembangunan di Papua.
“Jadi sebenarnya bukan Presiden Prabowo yang tiba-tiba memberikan tugas khusus ke Wapres, melainkan memang ada amanat undang-undang,” kata Yusril beberapa waktu lalu.
Badan Khusus itu sendiri dibentuk lewat Perpres Nomor 121 Tahun 2022 di era Jokowi, yang keanggotaannya meliputi Wakil Presiden sebagai ketua, serta menteri-menteri terkait dan perwakilan dari provinsi-provinsi di Papua.
Namun, kata Yusril, bukan berarti Gibran akan benar-benar pindah kantor ke Papua. Wapres, secara konstitusi, berkedudukan di Ibu Kota Negara, meskipun sewaktu-waktu bisa berkantor di Papua jika diperlukan.
“Jadi bukan berarti Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua, apalagi secara permanen,” tegasnya.
Gibran Siap ke Mana Saja
Menanggapi berbagai spekulasi soal tugas barunya, Gibran menyatakan kesiapannya. Menurutnya, Papua bukan hal asing, sebab di periode sebelumnya, Sekretariat Wakil Presiden sudah beberapa kali terlibat dalam program-program sosial di Papua.
“Kami sudah sering ke Papua, kirim bantuan alat sekolah, laptop, cek program Makan Bergizi Gratis di Sorong, Merauke. Jadi kalau ditugaskan lagi ke sana, saya siap kapan pun,” ucap Gibran di Klaten, Rabu (9/7/2025).
Bagi Gibran, tugas sebagai pembantu presiden menuntut mobilitas tinggi. Ia menegaskan bisa berkantor di Jakarta, IKN, Papua, bahkan di kampung halamannya.
“Yang penting bisa dekat dengan masyarakat, mendengar langsung apa masalah di lapangan,” kata dia.
Kini, publik menunggu sejauh mana Gibran akan menjalankan mandat besar di Papua. Sementara itu, usulan agar Jokowi turut “turun gunung” bisa jadi memperkuat langkah Gibran—namun juga mengandung risiko politis yang tak kecil.
Yang jelas, bila berhasil, jalan Gibran menuju panggung politik 2029 bisa terbuka lebar, sekaligus mencatat sejarah baru di Republik ini. Sekarang tinggal bagaimana Presiden Prabowo menenggapi usulan menyertakan Jokowi. Jika nanti disetujui, bukankah benar anggapan publik selama ini dengan adanya “matahari kembar”? Kita tunggu saja. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.