MEDAN – DPC PERADI Pergerakan Kota Medan bersama sejumlah DPC di Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan untuk menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026.
Menariknya, PKPA kali ini dirancang tidak hanya membekali peserta dengan teori, tetapi juga pengalaman nyata para praktisi dalam menangani berbagai perkara. Peserta diharapkan memiliki gambaran dan referensi langsung mengenai dunia praktik sebelum nantinya menjalani profesi sebagai advokat.
Program tersebut diprakarsai Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga SH MH. Dalam pelaksanaannya, DPC PERADI Pergerakan Kota Medan menggandeng tiga DPC lainnya, yakni DPC Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi (DESTI) yang dipimpin Lukman Nasution SH, DPC Kota Binjai yang dipimpin Nelita Barus SH, serta DPC Labuhanbatu Raya di bawah kepemimpinan Beriman Panjaitan SH MH.
Ketua Panitia PKPA 2026, Novel Suhendri SH MH, mengatakan kerja sama keempat DPC tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati pada awal Agustus 2026.
“Panitia telah menyusun jadwal pelaksanaan PKPA yang akan dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F Taslim SH, pada 12 September 2026 secara dalam jaringan,” ujar Novel dalam konferensi pers di Kantor DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Rabu (19/8). Turut hadir Bendahara DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Reantina Novaria SH MH, serta Sekretaris Syarifah Raini Pasaribu SH.
Berdasarkan SKB tersebut, Panitia Pelaksana PKPA 2026 dibentuk dengan Novel Suhendri sebagai ketua, Joko Suhartono SH sebagai wakil ketua, Syarifah Raini Pasaribu SH sebagai sekretaris, dan Alpiyan Fikri Siregar SH sebagai wakil sekretaris. Pendaftaran PKPA 2026 dibuka hingga 5 September 2026 dengan biaya pendidikan sebesar Rp5 juta.
Novel mengatakan, panitia telah menyiapkan sejumlah narasumber dari internal PERADI Pergerakan, kalangan akademisi, hingga praktisi hukum berpengalaman. Di antaranya Sugeng Teguh Santoso SH MH, Regginaldo Sultan SH MH MM, Dr Erna Ratnaningsih SH LLM, Dr (C) MR Banuara Sianipar SH MH MM CPHR CRA CTA, M Pilipus Tarigan SH MH, dan Jonni Silitonga SH MH.
Selain itu, sejumlah akademisi dan praktisi juga akan menjadi pemateri, di antaranya Prof Dr Haposan Siallagan SH MH, Dr Janpatar Simamora SH MH, Assoc Prof Dr Azmiati Zuliah SH MH, Jinner Sidauruk SH MH, Dr Yohanes Suhardin SH MHum, Dr Budiman NPD Sinaga SH MH, serta Dr Mymoonah Sitanggang SH MH.
Panitia juga menyiapkan narasumber dari kalangan penegak hukum, yakni seorang jaksa senior Kejaksaan Agung dan seorang Ketua Pengadilan Tinggi.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga SH MH, menyebut PKPA 2026 memiliki konsep berbeda karena materi pembelajaran akan lebih menekankan pengalaman praktis para narasumber.
Para pemateri akan membagikan pengalaman langsung dalam menangani berbagai perkara, mulai dari perkara perdata dan pidana, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), hingga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Berdasarkan pengalaman para narasumber tersebut, peserta PKPA akan memiliki referensi nyata atas penanganan perkara yang kelak mereka tangani setelah diambil sumpah sebagai advokat,” ujar Jonni.
Menurutnya, pembekalan berbasis pengalaman praktik penting untuk mempersiapkan calon advokat menghadapi tantangan profesi yang sesungguhnya. Karena itu, PKPA diharapkan mampu melahirkan advokat yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga profesional, berintegritas, dan memiliki kesiapan dalam menangani perkara.
Ke depan, PERADI Pergerakan berencana menggelar PKPA secara rutin melalui kerja sama dengan UHN Medan maupun perguruan tinggi lainnya di Kota Medan.
“Kami mengajak seluruh sarjana hukum di Sumatera Utara untuk bergabung, mewujudkan cita-cita menjadi advokat yang profesional dan berintegritas. Pintu kami terbuka,” pungkas Jonni. (dwi/ila)

11 hours ago
15

















































