Periode Januari-Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan Binjai Cairkan 3.112 Klaim Peserta

1 week ago 11

BINJAI, SMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai sudah melakukan klaim terhadap 3.112 peserta sepanjang Januari hingga Juli 2025. Pencairan kepada peserta penerima manfaat itu dengan jumlah sebesar Rp33,2 miliar.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi menjelaskan, jumlah 3.112 klaim itu terdiri dari berbagai program. Mulai dari program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan biaya pendidikan.

Rahman juga berkesempatan menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada penerima manfaat di Kota Binjai. Penyerahan santunan itu dalam kesempatan rangkaian upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (17/8) lalu.

“Ini merupakan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta atau ahli waris penerima manfaat,” ungkap Rahman.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak kepada pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) untuk mendaftarkan diri dalam kepesertaan. Program dalam kepesertaan beragam, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Kaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pada kesempatan ini, terungkap juga ada 5.000 pekerja rentan di Kota Binjai, sudah tercatat sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah menuturkan, Program BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan adalah inisiatif untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau BPU yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program ini mencakup JKK, dan JKM.

“Saat ini Pemko Binjai mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari petani, tukang becak, tagana, pedagang, penggali kubur, bilal mayit, dan lainnya,” bebernya.

Sementara, Popi Fitri Rahmayanti selaku ahli waris Almarhum Budi Setiawan, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, dan pemerintah kota atas penyerahan santunan jaminan kematian serta beasiswa untuk dua orang anaknya. Suaminya merupakan honorer pada Dinas Pemuda dan Olahraga yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mendapat santunan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan. Saya mengucapkan banyak terima kasih,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SMUTPOS.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Binjai sudah melakukan klaim terhadap 3.112 peserta sepanjang Januari hingga Juli 2025. Pencairan kepada peserta penerima manfaat itu dengan jumlah sebesar Rp33,2 miliar.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi menjelaskan, jumlah 3.112 klaim itu terdiri dari berbagai program. Mulai dari program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan biaya pendidikan.

Rahman juga berkesempatan menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada penerima manfaat di Kota Binjai. Penyerahan santunan itu dalam kesempatan rangkaian upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (17/8) lalu.

“Ini merupakan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta atau ahli waris penerima manfaat,” ungkap Rahman.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak kepada pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) untuk mendaftarkan diri dalam kepesertaan. Program dalam kepesertaan beragam, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Kaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pada kesempatan ini, terungkap juga ada 5.000 pekerja rentan di Kota Binjai, sudah tercatat sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah menuturkan, Program BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan adalah inisiatif untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau BPU yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program ini mencakup JKK, dan JKM.

“Saat ini Pemko Binjai mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari petani, tukang becak, tagana, pedagang, penggali kubur, bilal mayit, dan lainnya,” bebernya.

Sementara, Popi Fitri Rahmayanti selaku ahli waris Almarhum Budi Setiawan, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, dan pemerintah kota atas penyerahan santunan jaminan kematian serta beasiswa untuk dua orang anaknya. Suaminya merupakan honorer pada Dinas Pemuda dan Olahraga yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mendapat santunan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan. Saya mengucapkan banyak terima kasih,” pungkasnya. (ted/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|