JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perselisihan sepele di ruang publik kembali berubah menjadi tragedi berdarah. Hanya karena persoalan teknis saat pengisian bahan bakar, emosi yang tak terkendali berujung pada hilangnya satu nyawa di Palembang, Sumatera Selatan.
Seorang sopir truk berinisial MEP (26) tewas setelah terlibat duel dengan pegawai SPBU di kawasan SPBU Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.
Insiden bermula saat korban melakukan pengisian solar. Namun, proses tersebut terhenti karena dispenser atau pompa mesin tiba-tiba mati sebelum pengisian dianggap selesai oleh korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menjelaskan bahwa kondisi itu memicu ketegangan antara korban dan petugas SPBU.
“Kejadiannya sekitar 03.50 WIB dini hari, tepatnya di luar SPBU, bukan di dalam SPBU.”
“Berawal dari korban tidak terima karena pada saat pengisian mesinnya mati sehingga menanyakan kepada pengawas SPBU,” ujarnya.
Ia menambahkan, mesin pengisian tersebut sebenarnya telah diatur secara otomatis menggunakan sistem waktu.
“Mesinnya sudah di-setting dalam waktu, apabila waktunya sudah mencukupi maka dia akan off,”
“Saat mesin terhenti pengisian belum selesai itulah yang menimbulkan komplain,” ujarnya.
Ketegangan kemudian meningkat menjadi adu mulut. Korban yang tidak puas disebut menantang pengawas SPBU berinisial SI (25), yang saat itu bertugas bersama seorang petugas keamanan berinisial EPP (22).
“Dari pengawas SPBU menjelaskan bahwa memang ada timernya pada saat pengisian sehingga terjadilah cekcok mulut yang membuat korban tidak terima akhirnya korban memberikan tantangan kepada pengawas tersebut,” terangnya.
Upaya klarifikasi yang semula dilakukan justru berujung pada konflik fisik. Pertikaian berpindah ke seberang SPBU, di mana situasi semakin tidak terkendali.
“Pengawas ini kemudian awalnya ingin mengklarifikasi, namun ternyata cekcok berlanjut di seberang SPBU, kemudian pengawas ini tidak bisa menahan diri sehingga menikam dada korban sebanyak satu kali,”
“Setelah itu pengawas dari sekuritinya lari mengamankan diri di SPBU,” sambungnya.
Akibat luka tusuk tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah insiden terjadi.
Keduanya kini dijerat Pasal 262 Ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Terpisah, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut.
“Pertamina Patra Niaga turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut serta simpati kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kejadian berlangsung di luar area operasional SPBU dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Pertamina Patra Niaga menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, serta menjunjung asas praduga tak bersalah,”
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari aparat kepolisian agar informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung fatal, terlebih ketika emosi lebih dominan dibanding akal sehat di ruang publik. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

13 hours ago
6
















































