SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi vandalisme yang disertai perusakan bendera Merah Putih di SDN Gondang 2, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025), menggegerkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi langsung bergerak cepat dengan menerjunkan tim khusus untuk memburu pelaku. Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan.
“Iya betul, pelaku anak-anak dan sudah diamankan di Polres. Ada tiga orang. Mereka masih usia SD dan SMP. Motifnya iseng,” ujar AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada awak media, Selasa (22/7/2025).
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Sebagai gantinya, Polres Sragen akan memberikan edukasi dan pendampingan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta.
“Langkah selanjutnya kami berikan edukasi dan bekerja sama dengan Bapas. Ini termasuk kenakalan anak-anak, dan akan kami tangani dengan pendekatan yang tepat,” jelasnya.
Dalam penyelidikan awal, Kapolres mengakui terdapat kendala, terutama minimnya teknologi pengawasan di lokasi kejadian.
“Awalnya kami melakukan penyelidikan. Namun, di sana minim teknologi, tidak ada CCTV, dan penjaga sekolah lalai menurunkan bendera,” tambahnya.
Kapolres berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua, sekolah, dan masyarakat, agar lebih meningkatkan pengawasan serta menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara.
Sebelumnya, aksi vandalisme yang disertai coretan gambar tak senonoh dan tulisan “Gaza” di bendera Merah Putih dan beberapa tembok sekolah memantik perhatian publik.
Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, turut mengecam tindakan tersebut.
“Itu ngawur banget. Itu bendera negara kita, masak dicoret-coret seperti itu? Ditambah lagi ada gambar tidak senonoh di lingkungan sekolah,” ujar Bambang Pur kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara dan melanggar undang-undang.
“Itu aksi vandalisme. Sudah ada undang-undangnya. Menulis tidak senonoh di bendera lalu dikibarkan, itu pelanggaran dan penghinaan terhadap bangsa. Apapun alasannya, bendera Merah Putih adalah lambang negara yang harus dihormati. Silakan mendukung Gaza atau Palestina, tapi jangan mencoret-coret bendera,” tandasnya.
Sementara itu, penjaga sekolah SDN Gondang 2, Mey Eko Setyaningrum, membenarkan adanya aksi vandalisme tersebut. Ia mengetahui kejadian itu saat para siswa hendak melaksanakan upacara bendera pada Senin pagi.
“Hari Minggu sore saya bersih-bersih dan belum melihat adanya coretan. Pagi harinya baru tahu kalau ada coret-coretan di bendera dan tembok,” kata Mey.
Menurutnya, tidak hanya bendera yang menjadi sasaran, tetapi juga tembok sekolah di beberapa titik.
“Selain bendera, ada tembok sekolah yang dicoret dengan tulisan ‘Gaza’. Di bagian depan juga ada tembok dicoret dengan gambar dan tulisan. Ada tiga titik yang dicoret oleh orang tak bertanggung jawab,” bebernya.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.