LABUHANBATU – Menciptakan situasi selama Ramadan di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu melaksanakan penertiban dan penindakan pelaku aksi balap liar. Selain itu melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Sabtu malam (28/2).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang serta Ps Kabag Ops AKP Rasidin ternyata membuahkan hasil maksimal.
Diawali patroli dan razia balap liar di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat. Kawasan ini berdasarkan hasil deteksi dini Sat Intelkam menjadi titik rawan aksi balapan liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor diduga digunakan untuk balap liar. Penindakan dilakukan karena tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan laik jalan.
Tak hanya sampai di situ, personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP itu melanjutkan kegiatan penertiban tempat hiburan malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34).
Pria ini, terduga bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass. Selai itu, puluhan butir pil ekstasi, uang tunai, serta satu unit kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti. Kemudian, empat orang lainnya turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Minggu dini hari (1/3)
Apalagi, lanjutnya, penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegas Kapolres. (fdh/azw)
LABUHANBATU – Menciptakan situasi selama Ramadan di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu melaksanakan penertiban dan penindakan pelaku aksi balap liar. Selain itu melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Sabtu malam (28/2).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang serta Ps Kabag Ops AKP Rasidin ternyata membuahkan hasil maksimal.
Diawali patroli dan razia balap liar di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat. Kawasan ini berdasarkan hasil deteksi dini Sat Intelkam menjadi titik rawan aksi balapan liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor diduga digunakan untuk balap liar. Penindakan dilakukan karena tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan laik jalan.
Tak hanya sampai di situ, personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP itu melanjutkan kegiatan penertiban tempat hiburan malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34).
Pria ini, terduga bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass. Selai itu, puluhan butir pil ekstasi, uang tunai, serta satu unit kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti. Kemudian, empat orang lainnya turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, Minggu dini hari (1/3)
Apalagi, lanjutnya, penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegas Kapolres. (fdh/azw)

17 hours ago
5

















































