Polri Bilang Ijazah Jokowi Identik, Ryaas Rasyid:  Uang Palsu Juga Identik. Uang Palsu = Ijazah Jokowi Palsu?

3 weeks ago 14
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid | Foto: Tangkapan layar

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bertahun-tahun sampai dengan saat ini, kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata masih terus bergulir, pasang dan surut,  dan saat ini bahkan berkembang semakin liar.
Sekalipun demikian, Jokowi justru dinilai menikmati atas bergulirnya isu tersebut sampai ke tingkat pengadilan, agar namanya selalu dibicarakan dan menjadi pusat perhatian masyarakat. Terlepas dari berita tersebut berita positif atau negatif.
Pandangan itu dilontarkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid melalui tayangan video di kanal YouTube Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, Kamis (7/8/2025).

Dalam video itu, Ryaas mengkritisi pilihan kata yang digunakan Bareskrim Polri ketika mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Menurutnya, istilah “identik” yang dipakai penyidik tidak tepat jika konteksnya adalah menguji keaslian dokumen. Ia mencontohkan, uang palsu pun bisa tampak identik dengan uang asli, namun tetap saja tidak sah secara hukum.

Ryaas menilai, jika ingin memastikan sebuah dokumen autentik, kepolisian harus mengacu pada standar resmi lembaga penerbitnya. Dalam kasus ijazah Jokowi, ia berpendapat UGM sebagai pihak yang berwenang perlu memberikan spesifikasi detail, mulai dari kualitas kertas, tinta, hingga ciri pengaman. Setelah itu, barulah polisi dapat memberikan kesimpulan yang meyakinkan apakah dokumen tersebut asli atau palsu.

Ia mengaku heran mengapa istilah “identik” justru yang dipilih untuk mengumumkan hasil uji forensik. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut justru memunculkan kesan ada hal yang disembunyikan. “Semua barang palsu masih bisa terlihat identik dengan aslinya. Tapi kalau diuji secara autentik, hasilnya jelas berbeda,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, membeberkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan ijazah Jokowi memiliki kesamaan bahan dan elemen dengan dokumen pembanding milik rekan satu angkatannya di UGM. Pemeriksaan meliputi bahan kertas, sistem pengaman, tinta cetakan, tanda tangan, hingga stempel. Berdasarkan temuan itu, polisi menyatakan tidak ada indikasi tindak pidana dan menghentikan penyelidikan.

Meski demikian, polemik tak serta-merta reda. Pada Juli lalu, Jokowi mendatangi Polresta Surakarta untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Polda Metro Jaya sebelumnya telah memulai penyidikan terhadap 12 terlapor yang diduga menyebarkan tudingan tersebut.

Deretan nama yang masuk daftar terlapor antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho. Total ada lima perkara terkait isu ini yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Ryaas berpendapat, langkah hukum yang diambil Jokowi bisa jadi merupakan bagian dari strategi politik pribadi. Menurutnya, mantan Presiden ke-7 RI itu paham betul bagaimana pemberitaan—baik positif maupun negatif—dapat menjaga namanya tetap berada di sorotan publik. “Terpenting disebut-sebut, dan beliau tampak menikmati situasi itu,” ucapnya. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|