JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penetapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi ternyata mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Di tengah memanasnya polemik yang berkembang di ruang publik, kepala negara memanggil sejumlah petinggi penegak hukum dan keamanan untuk meminta penjelasan secara langsung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Sabtu (11/7/2026) malam. Pertemuan itu dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Menurut Prasetyo, rapat tersebut memang berkaitan dengan perkembangan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
“Ya kan karena ada sebuah kejadian ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo kepada wartawan usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, Presiden menginginkan proses penegakan hukum berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan yang berpotensi mengganggu situasi nasional. Menurutnya, stabilitas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim ekonomi.
“Syarat untuk yang tadi kami sampaikan membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan-kegaduhan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (9/7/2026), Prabowo juga diketahui memanggil satu per satu sejumlah pejabat tinggi ke Wisma Danantara. Selain Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga ikut menghadap Presiden.
Pertemuan tersebut berlangsung sehari setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah polisi menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik juga memicu sorotan publik. Dari salah satu lokasi yang digeledah, yakni rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, penyidik dikabarkan menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp476 miliar.
Informasi yang beredar menyebutkan pembahasan dalam pertemuan para petinggi negara itu berlangsung cukup dinamis. Bahkan, disebut ada perbedaan pandangan di kalangan elite pemerintahan dan aparat penegak hukum terkait penetapan Febrie sebagai tersangka.
Hingga kini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan, sementara perhatian publik masih tertuju pada dinamika hubungan antara institusi kepolisian dan kejaksaan yang kembali menjadi sorotan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

5 hours ago
8


















































