Presiden Prabowo Sebut Gerakan “Indonesia Gelap” Didanai Koruptor, Usman Hamid Tantang Prabowo Buktikan Ucapannya

1 month ago 21
Presiden Prabowo Subianto dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid | Instagram | Kolase: Suhamdani

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut gerakan ‘Indonesia Gelap’ dibiayai oleh koruptor, menjadi kontroversi. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid pun menantang Prabowo membuktikan tuduhannya tersebut.

Adapun pernyataan kontroversial itu diucapkan Prabowo dalam sambutannya pada penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 di Edutorium UMS, Solo, Minggu (20/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mengklaim gerakan ‘Indonesia Gelap’ bukan murni aksi spontan masyarakat, melainkan sesuatu yang direkayasa dan mendapat pendanaan dari para koruptor.

“Siapa yang membayar? Ya koruptor-koruptor itu, yang ingin Indonesia tidak tenang, tetap kacau, tetap miskin,” kata Prabowo dalam pidatonya yang menuai reaksi beragam.

Sebagaimana diketahui, ‘Indonesia Gelap’ adalah gerakan sosial dan aksi protes mahasiswa yang dipicu oleh sejumlah kebijakan kontroversial pemerintahan Prabowo-Gibran. Aksi ini muncul setelah tagar #IndonesiaGelap viral di media sosial X dan memuncak pada unjuk rasa serentak di berbagai kota pada 20 Februari 2025.

Kebijakan yang diprotes mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran besar, pemberian izin usaha tambang kepada ormas, serta isu efisiensi anggaran negara. Namun, dalam tuduhannya, Prabowo tidak mengemukakan data atau bukti hukum yang mendukung bahwa para demonstran digerakkan oleh para pelaku korupsi.

Menanggapi hal ini, Usman Hamid menilai tudingan tersebut sangat serius dan tidak semestinya dilontarkan tanpa dasar yang kuat. Ia pun mendesak pihak Istana untuk mengungkap bukti jika memang tuduhan tersebut benar.

“Kalau memang ada bukti, sampaikan ke publik. Kalau tidak, pernyataan itu tidak hanya mempermalukan gerakan mahasiswa, tapi juga melecehkan semangat demokrasi,” ujarnya di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Usman menambahkan, sejauh ini hanya ada satu tokoh yang disebut dalam konteks pendanaan, yaitu Marcella Santoso, tersangka kasus perintangan penyidikan dalam skandal korupsi ekspor CPO. Meski pernah terlibat dalam produksi konten terkait gerakan Indonesia Gelap, belum ada bukti bahwa Marcella mendanai aksi-aksi tersebut.

Ia menilai, penyimpulan bahwa seluruh gerakan mahasiswa dan aksi sipil didanai oleh koruptor adalah tuduhan yang sembrono. “Ada generalisasi yang berbahaya di sini. Seolah satu individu bermasalah bisa menyeret nama besar gerakan moral yang dilakukan ribuan mahasiswa,” ucap Usman.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyampaikan bahwa pernyataan seorang presiden memiliki konsekuensi hukum karena melekat pada jabatannya sebagai kepala negara. Maka, segala pernyataan yang bersifat tuduhan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Fickar menuturkan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas ucapan tersebut, mereka memiliki hak untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik melalui jalur perdata maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Presiden tidak bisa dipandang sebagai pribadi biasa. Ketika ia berbicara, itu membawa nama negara. Jika diproses secara pidana, bisa berimplikasi pada proses pemakzulan,” katanya.

Namun, Fickar lebih menyarankan jalur hukum administrasi jika pihak-pihak yang disebut merasa keberatan. Sebab, memproses pidana terhadap presiden aktif bukanlah hal yang sederhana dan dapat memicu instabilitas politik.

Selain Usman dan Fickar, kritik juga datang dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Tokoh NU, Islah Bahrawi, menyindir orang-orang di sekitar Prabowo yang memberikan informasi intelijen terkait dugaan pendanaan koruptor. Ia menyebut, sumber informasi itu patut dipertanyakan kredibilitasnya.

“Kalau benar itu dari intelijen, pasti bukan intel yang profesional. Bisa jadi intel yang suka pamer kartu anggota dan foto keluarga di dompetnya,” cuit Islah dalam akun X miliknya.

Menurutnya, tuduhan seperti itu justru dapat memperkeruh suasana dan menciptakan jarak antara pemerintah dengan rakyat, khususnya kalangan muda dan akademisi.

Di sisi lain, Prabowo tetap meyakini bahwa gerakan tersebut dibuat untuk mengacaukan situasi dan menghalangi kemajuan bangsa. Ia menyebut pihak-pihak pesimis sebagai penghambat optimisme dan kemajuan negara.

Namun demikian, Abdul Fickar menilai bahwa seorang presiden seharusnya merespons kritik rakyat dengan program, bukan tudingan. Ia mengingatkan bahwa seorang pemimpin adalah “bapak bangsa” yang bertugas mendengar dan menanggapi suara rakyat, bukan memusuhinya.

“Kalau ada kritik soal program, ya dijawab dengan program yang lebih baik. Kalau belum bisa dipenuhi tahun ini, bisa dijanjikan tahun depan. Bukan dibalas dengan tuduhan,” pungkasnya.

Pernyataan kontroversial Prabowo ini dinilai menciptakan preseden buruk dalam hubungan negara dengan masyarakat sipil. Banyak pihak berharap ke depan, komunikasi politik pemerintah bisa lebih bijak dan berdasar fakta. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|