
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dugaan eksploitasi terhadap pengemudi ojek online mencuat setelah salah satu aplikator disebut menerapkan program layanan hemat yang justru membebani para driver. Program ini dinilai memaksa pengemudi membayar biaya tambahan agar tetap mendapatkan orderan, selain potongan komisi yang sudah berjalan selama ini.
Kepala Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional (KON), Rahman Tohir, menyebut program hemat ini membuat pelanggan cenderung memilih layanan dengan tarif lebih murah. Konsekuensinya, order dari pelanggan program hemat hanya diberikan kepada pengemudi yang ikut program tersebut. Namun agar bisa bergabung, pengemudi harus membayar biaya harian.
“Walaupun enggak ada paksaan secara langsung, tapi kalau saya enggak ikut, ya anyep. Enggak bakal dapat orderan,” ujar Rahman, Kamis (22/5/2025).
Ia menyebut, biaya yang harus ditanggung pengemudi dalam program hemat ini berkisar antara Rp 3 ribu hingga Rp 20 ribu per hari. Beban tersebut belum termasuk potongan komisi 20 persen yang juga dipotong dari setiap transaksi. Rahman menduga pola ini merupakan bentuk eksploitasi terselubung yang merugikan para driver.
Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan akan segera memanggil pihak aplikator guna dimintai keterangan. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyatakan pihaknya akan memberikan ruang bagi aplikator untuk menyampaikan versi mereka.
“Iya, kami akan minta, memberikan kesempatan kepada pihak aplikator untuk menyampaikan versi mereka,” kata Munafrizal usai audiensi dengan KON di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Selatan.
Munafrizal menegaskan bahwa kementeriannya akan mendalami aduan tersebut dengan menelusuri sistem kerja antara aplikator dan pengemudi. Fokus utama KemenHAM adalah memastikan apakah relasi kerja yang terbangun sudah adil atau justru mengandung unsur eksploitasi.
“Kami akan dalami apakah ada unsur eksploitasi di dalamnya,” ujarnya.
Terkait dugaan eksploitasi melalui jam kerja atau sistem aplikasi, Munafrizal belum bisa menyimpulkan. Ia menuturkan bahwa pihaknya masih akan menelaah lebih jauh model operasional dan keseharian para pengemudi untuk mengidentifikasi apakah pola kerja itu mengarah pada eksploitasi digital.
“Nanti dari situ bisa ketahuan, apakah ini bisa dikualifikasi sebagai suatu bentuk eksploitasi jenis baru atau tidak,” ucap Munafrizal.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.