BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua titik semburan lumpur yang muncul secara tiba-tiba di Kabupaten Brebes menghebohkan warga dan memicu kekhawatiran akan dampak lanjutan dari proyek pengeboran pipa gas di kawasan tersebut.
Insiden pertama terjadi di halaman rumah warga di Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes, pada Selasa (29/7/2025). Belum sempat kekhawatiran mereda, ledakan lumpur kedua muncul di Desa Krasak pada Kamis malam (31/7/2025) sekitar pukul 19.20 WIB.
Kedua lokasi berada di sekitar area proyek pemasangan pipa gas bumi yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di KM 268A Tol Pejagan–Brebes.
Semburan lumpur mengandung cairan berwarna hitam pekat disertai aroma menyengat. Fenomena ini terjadi secara mendadak, membuat warga panik dan merasa lingkungan mereka terancam.
“Tiba-tiba dari tanah keluar lumpur hitam, baunya menyengat. Kami takut ada dampak lebih besar,” ungkap Uswaitun, warga Krasak, Jumat (1/8/2025).
Warga lain, Kasmuri (49), menyampaikan kekhawatiran lebih lanjut. Ia menyebut salah satu rumah di lingkungannya mengalami keretakan akibat tekanan dari dalam tanah. “Jujur dengan adanya fenomena tersebut kami cemas sebagai warga. Apalagi dampak pengeboran pipa gas juga menyebabkan salah satu rumah warga mengalami retak-retak,” ujarnya.
Tak hanya menimbulkan keresahan, semburan di Desa Krasak juga sempat membuat ruas jalan penghubung Banjaranyar–Kalimati lumpuh. Jalan terpaksa ditutup sementara demi alasan keselamatan. Setelah dilakukan pembersihan, akses kembali dibuka.
Menanggapi situasi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes segera turun tangan dan melakukan penyelidikan awal. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD, Wibowo Budi Santoso, menjelaskan bahwa semburan kemungkinan besar berkaitan dengan aktivitas pengeboran pipa gas di bawah jalur tol.
“Kami menduga terjadi retakan pada lapisan tanah akibat pengeboran, sehingga tekanan dari dalam mendorong lumpur ke permukaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun semburan telah berhenti, pemantauan tetap dilanjutkan guna mengantisipasi potensi kejadian serupa. “Kami masih pantau kondisi di lapangan. Langkah mitigasi sedang disiapkan jika fenomena ini berulang,” sambung Wibowo.
Di sisi lain, pihak Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan bahwa proyek tersebut tidak berada di bawah kewenangan mereka. Plt Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Agus Pramono, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin terkait proyek pipa gas tersebut.
“Secara detail terkait proyek tersebut kami tidak bisa menyebutkan karena bukan kewenangan Pemkab. Tapi sejauh ini sudah ada koordinasi dari pihak pengelola proyek,” ucapnya.
Agus menjelaskan bahwa proyek pembangunan pipa gas membentang sepanjang 32 kilometer dari Kaligangsa hingga Losari. Proyek saat ini tengah berlangsung di sisi jalan tol, dan menurutnya koordinasi lintas dinas kemungkinan juga dilakukan, mengingat proyek tersebut berpotensi memengaruhi irigasi pertanian.
Terkait kerusakan fasilitas umum, Agus menegaskan bahwa pihak pelaksana proyek wajib bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi sebagaimana sebelumnya. “Jika memang fasilitas umum ada yang rusak, ya maka wajib memperbaiki kembali dari pihak pengelola proyek,” tandasnya.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan berskala besar tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan warga dan kondisi lingkungan. Pemerintah daerah bersama pihak proyek dituntut untuk lebih transparan dan tanggap terhadap risiko yang muncul dari setiap pekerjaan infrastruktur strategis. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.