Sebanyak 385 bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo sejak Selasa (15/7/2025). Penertiban ini dilakukan menjelang Kongres PSI yang akan digelar pada Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025) mendatang. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 385 bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo sejak Selasa (15/7/2025). Penertiban ini dilakukan menjelang Kongres PSI yang akan digelar pada Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025) mendatang.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa pencopotan ratusan bendera PSI tersebut dilakukan karena melanggar aturan pemasangan di “white area” atau zona daerah larangan.

“Kemarin sudah ada 385 bendera PSI dicopot, di white area. Karena di Solokan ada perwali 26 tahun 2023. Isinya tentang tata cara pemasangan atribut parpol dan ormas lah itu mereka memasang di zona daerah larangan,” ungkap Didik saat dikonfirmasi.

Sebanyak 385 bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo sejak Selasa (15/7/2025). Penertiban ini dilakukan menjelang Kongres PSI yang akan digelar pada Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025) mendatang. Ando

Zona daerah larangan tersebut dijelaskannya mulai dari Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Dr. Moewardi, Urip Sumoharjo, Jenderal Sudirman lalu di atas jembatan tidak diperbolehkan.

“Sejak kemarin (penertiban) sudah terus kita lakukan. Koordinasi dengan PSI sudah, nanti pemiliknya bisa mengambil di kantor Satpol PP. Kita bawa dulu, kita data kemudian kita buat berita acara. Setelah itu kalau mau diambil silahkan. Tetapi pesen kami kalau mau memasang jangan di zona larangan yang tertuang di perwali 26 tahun 2023,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.