JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menghangat, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D mengatakan bahwa hanya Jokowi sendiri yang bisa buktikan keaslian ijazahnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Jokowi sendiri yang bisa membuktikan keaslian ijazahnya kepada publik. Dia menuturkan pihak kampus tidak memiliki kewajiban mengklarifikasi lebih jauh soal tuduhan ijazah palsu yang terus bergulir terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.
Ova Emilia menyampaikan sikap resmi UGM melalui tayangan video di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada pada Jumat (22/8/2025). Dalam pernyataannya, ia memastikan bahwa Jokowi tercatat sebagai alumni resmi UGM. Menurutnya, kampus memiliki dokumen otentik terkait seluruh proses pendidikan Jokowi, mulai dari tahap penerimaan, perkuliahan sarjana muda hingga sarjana, KKN, hingga proses wisuda.
“UGM sudah beberapa kali menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. Dokumen pendidikan beliau ada dan lengkap di UGM,” ujar Ova.
Namun, istilah “sarjana muda” yang disebut Ova dalam pernyataan resminya justru menuai sorotan. Pakar Neuroscience Behavior, dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menilai pernyataan tersebut kontradiktif. Menurutnya, penggunaan istilah itu justru membuka ruang keraguan baru tentang status perkuliahan Jokowi di UGM.
“Rektor sendiri menyebut Jokowi kuliah sarjana muda. Itu artinya bukan mahasiswa yang diterima di program studi sarjana,” kata Dokter Tifa dalam unggahan di akun X @DokterTifa, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan, jalur penerimaan mahasiswa sarjana muda berbeda dari jalur sarjana reguler. Menurutnya, mahasiswa sarjana muda tidak diumumkan melalui surat kabar nasional dan bukan peserta ujian PP-1, sebagaimana disebut-sebut dalam dokumen resmi yang pernah dipublikasikan.
Dokter Tifa bahkan menuding bahwa sejumlah arsip surat kabar nasional edisi 1980, khususnya di Yogyakarta, raib dari Perpustakaan Daerah karena “diamankan” oleh aparat. “Karena itu saya sarankan Bu Rektor lebih baik diam, daripada setiap kali bicara justru menimbulkan blunder baru,” tegasnya.
Meski menuai kritik, Ova Emilia tetap menekankan bahwa pernyataannya adalah sikap resmi kampus. Ia menegaskan Jokowi telah menyelesaikan pendidikan sarjana di UGM pada 5 November 1985 dan menerima ijazah resmi saat diwisuda pada 19 November 1985.
“UGM hanya bisa menyampaikan data yang bersifat publik dan wajib menjaga kerahasiaan data pribadi seluruh sivitas akademika. Sejak ijazah diserahkan, penggunaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab alumni yang bersangkutan,” jelasnya.
Ova juga menegaskan, apabila ada alumni yang terbukti memalsukan ijazah UGM, maka tindakan itu termasuk pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai aturan. “Itu tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tandasnya.
Dengan demikian, meski pernyataan Ova dimaksudkan untuk menegaskan status akademik Jokowi, kontroversi di ruang publik masih berlanjut. Sementara pihak kampus memilih berdiri pada posisi formal: Jokowi resmi lulusan UGM, dan hanya dirinya yang bisa menunjukkan ijazah asli kepada publik. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.