WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif guru honorer 2025 dengan jumlah penerima yang melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya.
Tahun ini, sebanyak 341.248 guru non-ASN dipastikan menerima insentif senilai Rp2.100.000 per tahun, meningkat tajam dari tahun 2024 yang hanya sekitar 67.000 penerima. Penyaluran dijadwalkan berlangsung bertahap mulai Agustus hingga September 2025.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Guru Non-ASN 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, berikut panduan lengkap cara cek status di Info GTK:
✓ Buka situs resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
✓ Login menggunakan akun PTK Dapodik
✓ Masukkan username, password, dan CAPTCHA
✓ Pilih menu “Status Tunjangan”
✓ Cek apakah SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit
✓ Unduh SK dan SPTJM jika diperlukan
Cara Verifikasi Rekening Guru Non-ASN 2025
Pastikan rekening Anda valid agar dana cair tepat waktu:
✓ Login ke Info GTK
✓ Masuk ke menu “Status Rekening”
✓ Cek status rekening Anda:
Valid = Siap cair
Menunggu Verifikasi = Bank masih cek
Tidak Valid = Perbaiki melalui SIMTUN
✓ Pastikan nama dan nomor rekening sesuai identitas
✓ Rekening tidak aktif? Segera perbarui atau bantuan akan hangus!
Syarat Terbaru Penerima Bantuan Guru Non-ASN 2025
Pemerintah menetapkan syarat baru agar lebih banyak guru terakomodasi:
✓ Bukan ASN
✓ Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan
✓ Tidak mengajar di SPK atau Sekolah Indonesia Luar Negeri
✓ Tidak ada lagi syarat masa kerja minimal 17 tahun
Besaran Dana dan Skema Penyaluran 2025
✓ Besaran bantuan: Rp2.100.000 per tahun
✓ Disalurkan sekali tahap langsung cair
✓ Dana masuk ke rekening khusus dari pemerintah
✓ Aktivasi rekening wajib sebelum 30 Januari 2026
✓ Jika tidak diaktifkan, dana dikembalikan ke kas negara
Syarat Khusus untuk Guru PAUD Non-Formal 2025
✓ Masa kerja minimal 13 tahun tanpa jeda per Januari 2025
✓ Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
✓ Terdaftar aktif di Dapodik
✓ Bertugas di lembaga KB atau TPA yang dinaungi dinas pendidikan
✓ Diusulkan melalui aplikasi SIM ANTUN
✓ Menerima bantuan Rp2.400.000 per tahun, juga cair sekaligus
⚠️ Penting: Cek dan Validasi Data Anda Sekarang!
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa validasi data Dapodik dan aktivasi rekening adalah syarat mutlak pencairan insentif. Jangan sampai hak Anda hangus hanya karena rekening tak aktif atau data tidak sesuai!
Jangan tunda! Segera cek status Anda, validasi data, dan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026. Insentif ini adalah bentuk penghargaan nyata atas dedikasi guru honorer seluruh Indonesia.
Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.