DAIRI – Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Sidikalang terus memperketat pengawasan terhadap warga binaan dengan menggelar razia insidentil di sejumlah kamar hunian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran barang terlarang serta potensi praktik pungutan liar di dalam rutan.
Razia gabungan yang melibatkan petugas rutan dan unsur Tentara Nasional Indonesia tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3) malam. Tim yang terdiri dari 17 personel menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan di Blok Imam Bonjol secara teliti.
Kepala Rutan Sidikalang, Loviga Sembiring, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Brema Barus, mengatakan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan integritas pelayanan di lingkungan rutan.
Menurut Brema, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Tim yang berjumlah 17 orang melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian nomor 16 hingga 23 di Blok Imam Bonjol secara teliti,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa razia yang dilakukan bukan sekadar rutinitas keamanan, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun fasilitas yang disalahgunakan oleh warga binaan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan. Razia gabungan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi barang ilegal maupun praktik pungli di Rutan Sidikalang,” tegas Brema.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang disita di antaranya enam pisau rakitan, dua pisau cukur, satu gunting, delapan botol kaca, delapan mancis, dua sendok besi, serta sejumlah barang lain seperti penggaris besi, jarum, dan kartu remi.
Seluruh barang temuan tersebut langsung didata oleh petugas sebelum akhirnya dimusnahkan di tempat guna mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.
Brema menambahkan, sinergi antara pihak rutan dan TNI diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan serta menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal di dalam rutan.
“Kerja sama ini penting untuk memutus potensi gangguan keamanan serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan dari segala bentuk penyimpangan,” pungkasnya. (rud/ila)
DAIRI – Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Sidikalang terus memperketat pengawasan terhadap warga binaan dengan menggelar razia insidentil di sejumlah kamar hunian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran barang terlarang serta potensi praktik pungutan liar di dalam rutan.
Razia gabungan yang melibatkan petugas rutan dan unsur Tentara Nasional Indonesia tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3) malam. Tim yang terdiri dari 17 personel menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan di Blok Imam Bonjol secara teliti.
Kepala Rutan Sidikalang, Loviga Sembiring, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Brema Barus, mengatakan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan integritas pelayanan di lingkungan rutan.
Menurut Brema, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Tim yang berjumlah 17 orang melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian nomor 16 hingga 23 di Blok Imam Bonjol secara teliti,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa razia yang dilakukan bukan sekadar rutinitas keamanan, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun fasilitas yang disalahgunakan oleh warga binaan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan. Razia gabungan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi barang ilegal maupun praktik pungli di Rutan Sidikalang,” tegas Brema.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang yang disita di antaranya enam pisau rakitan, dua pisau cukur, satu gunting, delapan botol kaca, delapan mancis, dua sendok besi, serta sejumlah barang lain seperti penggaris besi, jarum, dan kartu remi.
Seluruh barang temuan tersebut langsung didata oleh petugas sebelum akhirnya dimusnahkan di tempat guna mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.
Brema menambahkan, sinergi antara pihak rutan dan TNI diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan serta menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal di dalam rutan.
“Kerja sama ini penting untuk memutus potensi gangguan keamanan serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan dari segala bentuk penyimpangan,” pungkasnya. (rud/ila)

5 hours ago
1

















































