Sadis! WNA Singapura di Cilacap Dicor dan Dibuang ke Sungai, 2 Pelaku Ditangkap

8 hours ago 4
ilustrasi | freepik

CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Cara keji yang digunakan pelaku dalam menghilangkan nyawa korban kali ini benar-benar di luar nalar. Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura tak hanya dibunuh, tetapi jasadnya juga dicor dengan semen sebelum dibuang ke sungai, seolah ingin menghapus jejak kejahatan secara permanen.

Kasus pembunuhan berencana ini akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Cilacap setelah melalui rangkaian penyelidikan panjang lintas wilayah.

Kapolresta Cilacap Budi Adhy Buono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Penemuan jasad tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini hingga kami berhasil mengidentifikasi korban,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (27/3/2026).

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan kecocokan antara identitas korban dengan laporan orang hilang di Jakarta, setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Dari hasil koordinasi, kami menemukan kecocokan antara korban dengan laporan orang hilang di Jakarta,” jelasnya.

Korban diketahui merupakan WNA asal Singapura berinisial SS (80) yang selama ini tinggal di kediaman keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berbekal keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, aparat akhirnya mengidentifikasi para pelaku. Dua orang berinisial H dan K berhasil ditangkap pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap.

Sementara satu pelaku lain berinisial A yang diduga sebagai dalang utama masih dalam pengejaran.

“Kami telah menangkap dua orang pelaku, sedangkan satu lainnya yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pencarian,” tegas Budi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku H berperan sebagai eksekutor. Ia memukul korban menggunakan batang bambu sepanjang kurang lebih satu meter, terutama di bagian leher hingga korban tak berdaya. Sementara pelaku K membantu dengan membekap mulut korban.

“Korban dipukul hingga lemah dan dibungkam agar tidak melawan,” ungkap Kapolresta.

Setelah korban tak berdaya, tubuhnya dililit lakban pada bagian tangan, kaki, dan mata. Jasad kemudian dibungkus menggunakan kain sprei dan plastik, sebelum akhirnya dilapisi dengan adonan semen hingga mengeras.

“Jasad korban dibungkus dan dilapisi semen sebelum akhirnya dibuang oleh pelaku,” katanya.

Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku sempat membawa jasad korban berkeliling sebelum membuangnya ke Sungai Citanduy.

“Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang di Sungai Citanduy,” jelas Budi.

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Polres Sukabumi mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Jawa Barat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|