Sembunyi di Petilasan, Bandar Narkoba Whiterabit Akhirnya Dibekuk Polisi

3 hours ago 5
Ilustrasi borgol / pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya pelarian dengan cara tak biasa dilakukan seorang bandar narkoba yang mencoba menghindari kejaran aparat. Alih-alih lolos, langkahnya justru berakhir di tangan polisi saat bersembunyi di lokasi yang dianggap sakral di Sukabumi, Jawa Barat.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Denny Wiraatmaja alias Koko, sosok yang disebut sebagai pengendali peredaran narkotika di kelab malam Whiterabit, Jakarta Selatan. Ia diringkus setelah beberapa hari berpindah tempat dan akhirnya bersembunyi di kawasan petilasan Eyang Sembah Dalem.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Koko sempat melarikan diri usai penggerebekan di Whiterabit yang menyeret sejumlah pelaku lain.

“Koko menggunakan sepeda motor menuju Sukabumi untuk menemui Pak Hamid yang merupakan ahli spiritual,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Dalam pelariannya, Koko tidak sendiri. Ia pergi bersama seorang perempuan menuju Sukabumi dan kemudian diarahkan oleh seorang tokoh spiritual bernama Hamid untuk melakukan meditasi di lokasi petilasan tersebut.

Selama hampir sembilan hari, Koko tinggal di sebuah rumah kecil di sekitar area petilasan sebelum akhirnya ditangkap aparat pada Ahad (29/3/2026).

Sebelum melarikan diri, Koko mengaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Ia menyebut membuang puluhan butir ekstasi dan paket ketamin melalui kloset untuk menghindari jejak penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, Koko mengaku berada di bawah kendali seorang perempuan bernama Ika Novita Sari alias Mami Ika. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap Mami Ika di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sehari setelah penangkapan Koko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp 3,83 miliar yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Selain itu, aparat juga mengamankan Andry Yulianto yang berperan sebagai peracik atau “apoteker” dalam jaringan tersebut.

Pengembangan kasus mengarah pada sosok lain bernama Charlie, yang disebut sebagai penghubung jaringan. Belakangan diketahui, Charlie merupakan buronan Bareskrim bernama Andre Fernando alias Ko Andre, yang diduga menjadi pemasok narkoba, termasuk ke jaringan yang pernah melibatkan mantan Kapolresta Bima.

Seluruh tersangka kini diamankan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam kasus peredaran narkotika di Whiterabit, polisi telah menetapkan tujuh tersangka lain. Mereka terdiri dari bandar, manajemen, hingga karyawan kelab malam tersebut yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram itu.

Kasus ini membuka kembali dugaan kuat bahwa peredaran narkotika di tempat hiburan malam masih melibatkan jaringan terorganisir dengan peran yang terstruktur, dari level pengedar hingga pengendali utama. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|