Siswi di Gunungkidul Dicabuli dan Diancam dengan Video Syur untuk Diam, Setelah Hamil Baru Terbongkar!

2 weeks ago 15
korban oknum guru ngajiilustrasi korban pencabulan

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ancaman penyebaran video intim kini menjadi senjata baru pelaku kejahatan seksual di DIY. Dua kasus berbeda di Gunungkidul dan Sleman baru-baru ini membuka mata publik, bagaimana korban dibuat tak berdaya hingga masa depannya terganggu.

Kasus pertama menimpa siswi berusia 15 tahun di Kapanewon Panggang, Gunungkidul. Ia terpaksa berhenti sekolah setelah diketahui mengandung empat bulan. Ironisnya, pelaku tak lain sepupu korban sendiri, berinisial AB (20).

Menurut penuturan ibunya, W (50), putrinya sempat mengeluh sakit lambung selama dua bulan. Namun, hasil pemeriksaan dokter justru mengungkap fakta mengejutkan — sang anak tengah berbadan dua. Saat itulah korban memberanikan diri bercerita bahwa pelaku kerap mengancam akan menyebarkan video jika kejadian ini diungkap.

“Pertama kali Februari lalu, waktu saya di ladang. Setelah itu terulang lagi. Pelaku rumahnya dekat,” kata W. Ia menolak tawaran penyelesaian secara kekeluargaan dan bersikukuh menempuh jalur hukum.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Nurudin Aranir, membenarkan pihaknya sudah memberi pendampingan psikologis dan melakukan penjangkauan ke lingkungan korban. “Prinsipnya kami siap mendampingi korban,” ujarnya.

Dijebak dengan Tawaran Kerja
Beberapa bulan sebelumnya, polisi di Sleman membongkar kasus serupa dengan modus berbeda. Korbannya seorang mahasiswi berinisial GB. Awalnya, ia tergiur tawaran pekerjaan sebagai “pacar sewaan” dari akun media sosial @pacarsewaan. Gaji yang dijanjikan Rp 500.000 per bulan plus bonus membuatnya luluh.

Korban kemudian mendapat “klien” bernama Danang yang meminta melakukan panggilan video seks dengan imbalan Rp 3 juta. Karena percaya tawaran itu bagian dari pekerjaan, ia menuruti permintaan tersebut. Diam-diam, pelaku merekam dan menyimpan video tersebut.

Sejak itu, ancaman mulai datang. Korban diperas dan diminta mengirim uang agar video tak disebar. Setelah ditelusuri, “klien” dan perekrut ternyata orang yang sama — pemuda asal Sidoarjo berinisial AFPP alias DNG (24), yang masih berstatus mahasiswa.

Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hardicaksono, mengatakan modus ini sudah menjerat sedikitnya 10 korban. “Polanya sama. Pelaku pasang tawaran kerja, beri klien yang ternyata dia sendiri, lalu memeras korban yang sudah mengirim foto atau video pribadi,” ungkapnya.

Luka yang Sama, Korban Berbeda
Meski cara pelaku berbeda, kedua kasus ini memperlihatkan pola ancaman yang serupa: memanfaatkan rekaman intim untuk membungkam korban. Di Gunungkidul, ancaman itu membuat remaja belia memilih diam hingga kehamilannya terungkap. Di Sleman, korban nekat melapor setelah terdesak secara finansial dan mental.

Kedua korban kini sama-sama menjalani pemulihan, meski bekas luka psikisnya tak akan hilang begitu saja. Aparat mengingatkan, siapa pun yang menjadi korban ancaman penyebaran konten pribadi harus segera mencari bantuan dan melapor, agar rantai kejahatan ini tidak terus berulang. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|