
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Sejak awal digagas pindah pada awal 2024, jadwal pelaksanaan terus bergeser karena beragam alasan, mulai dari infrastruktur yang belum rampung, regulasi yang belum terbit, hingga arahan presiden untuk tidak tergesa-gesa.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebutkan, pemindahan akan dilakukan secara bertahap. “Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara (tower) hunian ASN,” ujarnya, Kamis (31/7/2025). Menurutnya, tahap berikutnya akan melibatkan ASN dari 15 kementerian.
Kilas balik rencana pemindahan menunjukkan betapa panjang prosesnya. Pada November 2023, pemerintah mulai menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum, sekaligus membahas tunjangan khusus bagi ASN yang bersedia pindah.
Saat itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menargetkan 3.246 ASN bakal dipindah dalam gelombang pertama, dengan jadwal Juli hingga November 2024.
Namun, target tersebut tak berjalan mulus. Juli 2024 yang semula menjadi momentum awal malah bergeser setelah pemerintah memutuskan mengutamakan pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI di IKN.
“Kalau untuk ASN sendiri, rencananya akan digelar upacara perayaan HUT Kemerdekaan ke-79 RI di IKN, dan baru setelah itu ASN pindah ke IKN,” kata Basuki kala itu.
Agenda September 2024 pun urung terealisasi. Anas mengungkapkan, Presiden Joko Widodo ketika itu meminta penundaan demi penyempurnaan sarana perkantoran dan sistem digital.
“Beliau ada arahan terbaru, tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain,” tuturnya.
Pada Oktober 2024, jadwal mundur lagi ke Januari 2025. Meski Basuki mengklaim sarana fisik sudah siap, Presiden meminta agar “ekosistem” IKN dibenahi terlebih dahulu.
Memasuki April 2025, Menpan RB yang baru, Rini Widyantini menyatakan, pemindahan masih menunggu terbitnya Perpres perpindahan ASN. Perubahan struktur kementerian di era Presiden Prabowo Subianto membuat proses konsolidasi data pegawai harus diulang.
Selain soal kesiapan teknis, pemerintah juga menyiapkan skema insentif. Rini menegaskan ASN yang pindah pada tahap awal akan mendapat tunjangan pionir. Pemerintah bahkan akan menanggung biaya pemindahan pasangan, dua anak, dan satu asisten rumah tangga, termasuk ongkos pindah, akomodasi transit di Balikpapan, dan tunjangan harian selama proses relokasi.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menambahkan, ASN yang bersedia mengabdi di IKN akan diprioritaskan dalam percepatan karier, sebagaimana kebijakan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Pengisian jabatan di IKN dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas peran atau tugas untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif, khususnya pada masa awal pemindahan,” jelasnya.
Di sisi lain, Basuki menekankan bahwa IKN dibangun bukan hanya sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga kota masa depan yang ramah lingkungan.
“IKN menjadi kota yang sangat ramah untuk ditinggali di masa depan ditambah dengan kualitas udara yang jauh lebih sehat dan baik,” katanya.
Ia menegaskan prinsip pembangunan IKN bertumpu pada kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.
Meski berbagai persiapan sudah diumumkan, kepastian jadwal boyongan ASN ke IKN masih menggantung. Pemerintah menegaskan tak ingin terburu-buru, tetapi di sisi lain dituntut publik untuk memberikan kepastian agar proyek pemindahan yang menyedot anggaran besar ini tidak terus maju-mundur tanpa ujung yang ujung-ujungnya bangunan dan sinfrastruktur menjadi mangkrak. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.