Tawuran di Seyegan Berujung Maut, Satu Nyawa Melayang Terkena Lemparan Batu

21 hours ago 9
Ilustrasi mayat | pixabay

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kekerasan jalanan kembali memakan korban. Hanya karena rangkaian provokasi yang belum jelas ujung pangkalnya, nyawa seorang pelajar harus melayang di pinggir jalan pada dini hari.

Korban berinisial SW (19), seorang pelajar SMK swasta di Sleman. Ia meninggal dunia setelah menjadi sasaran pelemparan batu di Jalan Seyegan–Godean, tepatnya di wilayah Klangkapan II, Kalurahan Margoluwih, Kecamatan Seyegan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (25/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan, nyawa korban akhirnya tidak tertolong.

Kapolsek Seyegan AKP Pujiono mengungkapkan, aksi tersebut melibatkan dua pelaku, yakni RPF (17), warga Godean, dan DYK (20), warga Minggir.

Peristiwa bermula saat para pelaku berkumpul di rumah seorang teman. Saat itu, mereka mendapat telepon dari nomor tidak dikenal yang menantang untuk bertemu di kawasan Jalan Seyegan–Godean.

“Pelaku beserta teman-temannya lalu berangkat menuju ke lokasi, mengarah ke Godean dan ke Seyegan,” kata Pujiono, Rabu (8/4/2026).

Dalam perjalanan, kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax, dengan DYK sebagai pengendara dan RPF di posisi belakang.

Setibanya di wilayah Klangkapan, mereka sempat melihat sekelompok orang di tepi jalan. Namun rombongan tetap melanjutkan perjalanan hingga wilayah Seyegan, sebelum akhirnya kembali mendapat panggilan untuk bertemu di lokasi semula.

Saat berbalik arah menuju Klangkapan, rombongan pelaku sempat berhenti di dekat proyek jalan tol di kawasan Selokan Mataram dan mengambil batu sebagai antisipasi.

Situasi memuncak ketika mereka melintas di Kalurahan Margoluwih. Di lokasi itu, korban yang tengah berada di pinggir jalan menjadi sasaran.

Tanpa banyak interaksi, RPF melempar batu ke arah korban. Lemparan tersebut mengenai pelipis kiri korban hingga membuatnya terjatuh dan mengalami luka serius.

Korban kemudian dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun setelah beberapa hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban menjalani perawatan beberapa hari hingga akhirnya pada hari Minggu, 29 Maret 2029 sekitar pukul 20.00 WIB dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Haris Yulianto menambahkan, antara korban dan pelaku sebenarnya tidak saling mengenal. Korban berada di lokasi karena hendak menemui seseorang untuk klarifikasi masalah lain.

“Mereka ini berbeda kelompok. Ada dua kelompok yang bermasalah. Saat korban bermaksud menyeberang, si pelaku lewat, karena saat itu juga ada perlakuan pelemparan, akhirnya juga melempar (batu),” jelasnya.

Polisi menduga aksi tersebut dipicu oleh dinamika dua kelompok yang sebelumnya sudah memiliki persoalan, meski detail pemicu awal masih dalam penyelidikan, termasuk sosok yang pertama kali mengirim tantangan melalui telepon.

Kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (28/3/2026). Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, RPF kini dititipkan di BPRSR Dinsos DIY, sementara DYK ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan, pakaian, helm, serta batu yang digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras tentang maraknya kekerasan jalanan yang kerap dipicu hal sepele, namun berujung pada hilangnya nyawa. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|